BPOM Larang Anak Balita Jadi Bintang Iklan Susu Kental Manis

Senin, 9 Juli 2018 15:59 WIB

Ilustrasi susu kental manis. easybaked.com

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan beberapa iklan produk susu kental manis terbukti melanggar ketentuan dan tidak mencerminkan kandungan di dalamnya. Maka untuk memberikan petunjuk yang lebih jelas, BPOM akan segera menerbitkan Peraturan Kepala BPOM tentang Iklan dan Label produk makanan dan minuman.

Salah satu yang akan diatur adalah pemeran dalam iklan produk susu kental. "Tidak boleh ada anak kecil di bawah umur 5 tahun di dalam iklan," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin, 9 Juli 2018. Konferensi pers ini diadakan menyusul polemik soal susu kental manis di masyarakat.

Selama ini, iklan susu kental kerap diisi oleh dengan pemeran anak-anak. Iklan susu kental manis Indomilk salah satunya. Di dalamnya, digambarkan seorang anak laki-laki yang tengah meminum susu kental yang langsung diseduh dengan air mineral.

Baca juga: Tak Hanya Susu Kental Manis, Banyak Produk Tak Sesuai Ketentuan

Padahal menurut BPOM, susu kental sangat tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi oleh anak-anak karena mengandung lebih banyak gula ketimbang protein. Susu kental pun seharusnya dijadikan bahan pelengkap makanan, bukan diminum seperti susu segar untuk pengganti asupan gizi.

Sebelumnya, polemik bermula saat BPOM menerbitkan surat edaran yang ditujukan untuk produsen, importir, dan distributor serta analognya produk susu kental manis. Dalam surat edaran nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 itu dituliskan aturan tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).

Advertising
Advertising

Dalam surat yang diteken oleh Deputi Bidang pengawasan Pangan Olahan Suratmono, BPOM menyatakan edaran diterbitkan untuk melindungi konsumen anak-anak. "Dalam rangka melindungi konsumen utamanya anak-anak dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, perlu diambil langkah perlindungan yang memadai," ujar Suratmono dalam surat tertanggal 22 Mei 2018.

Baca juga: BPOM Diminta Tidak Diskriminatif Awasi Produk Susu Kental Manis

Penny mengatakan, surat edaran ini sebenarnya diterbitkan untuk mengisi kekosongan pada Peraturan Kepala BPOM. Aturan ini masih dibahas untuk segera diterbitkan. Selain itu, pemerintah juga tengah mengodok Rancangan Peraturan Pemerintah soal Iklan dan Label Pangan. "Iklan bisa memberikan edukasi, tapi juga bisa menyesatkan," kata Penny.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Adhi S. Lukman mengakui ada beberapa iklan yang selama ini memberikan ilustrasi yang salah soal susu kental. Misalnya, kata Adhi, seorang anak yang minum susu kental langsung bertambah tingginya secara cepat. "BPOM sudah keluarkan edaran juga, jadi pelaku usaha sudah tarik iklan-iklan seperi itu, sudah tidak ada," kata dia.

Meski begitu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandre Darwis mengatakan lembaganya belum menerima pemberitahuan apapun dari BPOM terkait larangan iklan anak-anak untuk produk susu kental manis. "Bila ada surat resmi, tentu segera kami konfirmasikan dengan lembaga penyiaran," kata Yuliandre saat dihubungi.

Berita terkait

Susu Sapi Vs Susu Kerbau: Mana yang Lebih Sehat?

2 hari lalu

Susu Sapi Vs Susu Kerbau: Mana yang Lebih Sehat?

Memilih antara susu sapi dan susu kerbau bergantung pada preferensi individu, kebutuhan nutrisi, dan pertimbangan pola makan.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

7 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

11 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

13 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

5 Tanda-tanda Kucing akan Melahirkan

32 hari lalu

5 Tanda-tanda Kucing akan Melahirkan

Setidaknya ada lima tanda-tanda kucing akan melahirkan. Di antaranya terjadi perubahan perilaku dan nafsu makan.

Baca Selengkapnya

3 Resep Olahan Susu untuk Sahur dan Berbuka Puasa

38 hari lalu

3 Resep Olahan Susu untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Susu pilihan yang sempurna untuk memenuhi kebutuhan nutrisi selama puasa karena mengandung protein, kalsium, vitamin D, dan nutrisi penting lainnya.

Baca Selengkapnya

5 Manfaat Susu untuk Kesehatan Tubuh

40 hari lalu

5 Manfaat Susu untuk Kesehatan Tubuh

Selama ribuan tahun, susu telah menjadi bagian dari diet global, terutama susu yang berasal dari sapi, domba, dan kambing.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

41 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bebelac Hadirkan Pojok Susu di 3001 Gerai Alfamart

47 hari lalu

Bebelac Hadirkan Pojok Susu di 3001 Gerai Alfamart

Pojok Susu di Flagship Store Alfamart dihadirkan untuk memberikan pengalaman belanja yang menyenangkan dan premium bagi si Kecil dan Ibu

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

48 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya