Aturan Ganjil Genap, Sektor Ritel Khawatir Pengunjung Mall Drop

Senin, 2 Juli 2018 07:31 WIB

Sejumlah petugas Dinas perhubungan bersama Polisi Lalu Lintas mengatur kendaraan berpelat nomor genap memasuki Gerbang Tol Cibubur 2 saat berlangsungnya uji coba penerapan sistem ganjil genap di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, 16 April 2018. Sistem ganjil genap di Tol Jagorawi ini berguna untuk mengurai dan mengurangi kemacetan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha ritel menilai aturan perluasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta akan berdampak pada pergerakan ekonomi sektor ritel.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N. Mandey, mengatakan adanya pembatasan tersebut akan mempengaruhi tingkat kunjungan ke mal atau ritel.

Pada prinsip dasarnya, jelasnya, keramaian atau kepadatan pengunjung ke mal atau ritel menjadi harapan dari pelaku usaha. Hal tersebut karena dengan semakin ramai maka potensi untuk konsumsi, seperti berbelanja, makan dan minum, hingga hiburan lebih terakomodasi.

“Aturan ganjil genap ini akan mempengaruhi, karena situasinya akan menggerus, signifikannya jelas karena [dengan] pengunjung yang drop itu [akan] kehilangan potensi melakukan transaksi,” kata Roy, kepada Bisnis.com, Ahad 1 Juli 2018.

Baca berita sebelumnya:
Uji Coba Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Mulai Pagi Ini

Roy juga meminta agar kebijakan yang khususnya bagi daerah lintasan pusat belanja dan ritel perlu dipikir masak-masak dampak ekonominya. Menurutnya, pengusaha perlu diajak berbicara baik itu mal maupun pelaku usaha ritel agar menemukan jalan keluar terbaik.

Dia menambahkan jika melihat satu sisi saja dari mengurangi kemacetan, menurutnya tidak hanya Jakarta, di daerah provinsi utama juga kemacetan telah menjadi fundamental.

Penyebab permasalahan kemacetan ini juga, katanya, perlu dilihat secara lebih luas mulai dari ketersediaan transportasi publik hingga kurangnya jalan. Hal ini yang lebih penting untuk dikerjakan dibanding aturan yang berdampak pada kawasan seperti pusat belanja.

Baca: Uji Coba Ganjil Genap Ditambah Sepekan Karena Dinilai Efektif

“Bukan mengenai ganjil genap, masuk ke perumahan, mal, ini menimbulkan efek domino pada perdagangan padahal pemerintah sedang mendorong pertumbuhan ekonomi meningkat ke 5,3%—5,4%,” jelasnya.

Untuk itu, katanya wajar jika pusat belanja atau mal yang terdampak akan mempertanyakan kebijakan ini. Roy menyarankan beberapa hal; pertama pelaku usaha harus dilibatkan dan Kedua, perlu dicari solusi bersama.

Corporate Communications General Manager PT. Trans Retail Indonesia Satria Hamid mengatakan pada prinsipnya pelaku usaha mendukung program pemerintah namun diperlukan kebijaksanaan dalam penerapan aturan ini.

Apalagi, katanya, jalur yang digunakan untuk perluasan ganjil-genap ini merupakan jalur yang padat setiap harinya. Padahal, bisnis ritel juga membutuhkan akses untuk mengirimkan barang ke toko.

“Sosialisasi kurang, sosialisasi harus menyentuh ke kami semua terutama [pengusaha] yang ada di koridor pusat belanja, toko-toko yang dikenakan kebijakan ini. Toko kami banyak yang kena, ritel lain juga,” jelasnya.

Dia menambahkan bisnis ritel merupakan bisnis yang menyentuh langsung ke konsumen, adanya aturan ini, ujarnya, jangan sampai membuat konsumen kesulitan. Selain itu, akses alternatif juga harus jelas.

Adapun, PT Metropolitan Kentjana Tbk mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 28 Juni 2018 terkait permohonan bantuan penyesuaian kebijakan ganjil-genap kendaraan di area Jalan Metro Pondok Indan-Kebayoran Lama.

Salah satu poin yang dikemukakan adalah keberatan warga dengan aturan tersebut karena menjadi penghambat bagi warga atau pengunjung yang hendak beraktivitas ke Pondok Indah Mall, Pondok Indah Office Tower, dan ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).

Melalui surat yang ditandatangani Husin Widjadjakusuma, Presiden Direktur PT Metropolitan Kentjana Tbk., tersebut meminta adanya penyesuaian terkait pemberlakuan ganjil-genap.

Seperti diketahui, kebijakan ganjil-genap diperluas ke sejumlah jalur arteri di DKI Jakarta, untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan hajatan Asian Games 2018 yang akan digelar di Jakarta dan Palembang mulai 8 Agustus 2018.

Adapun uji coba perluasan Ganjil Genap akan dimulai pada 2 Juli s.d. 31 Juli 2018. Kemudian, pemberlakuan perluasan Ganjil Genap mulai 1 Agustus 2018.

Berita terkait

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

11 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

16 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

16 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

17 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

17 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

18 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

21 hari lalu

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

Agar terhindar dari denda tilang pada kebijakan ganjil-genap, berikut hal yang harus dipersiapkan pemudik untuk menghadapi ganjil-genap lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

22 hari lalu

Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

Setiap kendaraan pemudik yang melanggar aturan dalam arus mudik Lebaran 2024 akan dipantau dan diberikan sanksi langsung.

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan

23 hari lalu

Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan

Berikut jadwal pelaksanaan aturan ganjil-genap nomor kendaraan di jalan Tol Trans Jawa dan jenis kendaraan yang dikecualikan.

Baca Selengkapnya

H-4 Idul Fitri: Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

23 hari lalu

H-4 Idul Fitri: Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

Implementasi skema ganjil-genap selama arus mudik akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dan dimulai Jumat 5 April 2024.

Baca Selengkapnya