Jokowi Ingin Program Pensiun ASN, TNI dan Polri Diubah

Selasa, 26 Juni 2018 17:07 WIB

Presiden Jokowi mengajukan pertanyaan kepada warga di sela peluncuran aturan penurunan tarif pajak penghasilan final 0,5 persen bagi UMKM di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 22 Juni 2018. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin ada skema kesejahteraan yang bersifat jangka panjang dan berkesinambungan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Caranya dengan mengubah program pensiun yang ada.

Keinginan itu disampaikan dalam rapat terbatas yang dilakukan di Kantor Presiden bertema 'Reformasi Program Pensiun Aparatur Sipil Negara'. "Kita akan terus memperbaiki, perubahan pada sistem kesejahteraan pada ASN dalam meningkatkan pelaksanaan tugas, termasuk penciptaan kesinambungan dari para pensiunan ASN," kata Jokowi, Selasa, 26 Juni 2018.

Baca: Prabowo Kritik Jokowi Soal Ekonomi: LRT hingga Utang Luar Negeri

Jokowi menjelaskan, hal tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan upaya untuk meningkatkan kinerja ASN serta pelayanan publik. Adapun langkah keberpihakan pemerintah dalam menyejahterakan ASN, TNI, dan Polri dapat dilihat dari pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini.

Pemberian THR kepada pensiunan ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini memang baru diberikan pertama kalinya karena sebelumnya mereka hanya diberikan gaji ke-13 saja. "Tapi saya rasa sifatnya belum cukup, karena sifatnya masih menyentuh aspek kesejahteraan jangka pendek dan belum memiliki kesinambungan dalam jangka panjang," katanya.

Advertising
Advertising

Baca: PPh UMKM Turun, Jokowi Minta Pengusaha Konsisten

Sebelumnya, pemerintah sudah melempar wacana mengenai perubahan pada pengelolaan dana pensiun bagi ASN,TNI, dan Polri guna meningkatkan kesejahteraan para pekerja di hari tua. Perubahan yang direncanakan itu meliputi skema pengelolaan dana pensiun, besaran iuran dan manfaat, serta lembaga atau badan usaha yang mengelolanya. Sebagai informasi, saat ini dana pensiun ASN dikelola oleh PT Taspen (Persero) dan dana pensiun TNI – Polri oleh PT Asabri (Persero).

Untuk pemberian gaji pensiunan, gaji ke-13, dan tunjangan hari raya atau THR pada 2018 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35,76 triliun. "Ini meningkat 68,9 persen karena tahun lalu pensiunan tidak dapat THR," kata Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta, akhir Mei lalu.

Sri Mulyani mengungkapkan, kenaikan juga terjadi lantaran besaran tunjangan hari raya hampir sama dengan take home pay para PNS, anggota Polri, dan perwira TNI dalam satu bulan. Selain gaji pokok, pemerintah juga memasukkan unsur tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja di dalam THR.

Adapun total THR untuk gaji dianggarkan sebesar Rp 5,24 triliun. Untuk menindaklanjuti peraturan yang dirilis Presiden Jokowi itu, pemerintah juga mengalokasikan THR untuk kinerja sebesar Rp 5,79 triliun, THR pensiunan Rp 6,85 triliun. Adapun total gaji ke-13 dianggarkan sebesar Rp 5,24 triliun, tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp 5,79 triliun, dan tunjangan ke-13 sebesar Rp 6,85 triliun.

BISNIS

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

13 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

17 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

19 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

20 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

21 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

23 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya