Juli 2018, PT KAI Terapkan Tarif Parsial pada Kereta Api Rajabasa

Reporter

Antara

Editor

Anisa Luciana

Selasa, 26 Juni 2018 14:32 WIB

Ilustrasi Kereta ekonomi AC PT Inka. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Lampung, akan memberlakukan tarif parsial pada kereta api Rajabasa rute Bandarlampung-Palembang mulai 1 Juli 2018.

Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Franoto Wibowo mengatakan kebijakan tarif tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas.

Baca juga: Operasional Kereta Api Tambahan Diperpanjang hingga 1 Juli 2018

"Mulai 1 Juli 2018 kami menerapkan tarif parsial, dan akan diberlakukan hanya kepada penumpang KA (kereta api) Rajabasa," katanya di Bandarlampung, Selasa, 26 Juni 2018.

Pemberlakuan tarif parsial ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap jarak tempuh KA, mengingat dalam peraturan sebelumnya penumpang diharuskan membayar dengan tarif yang flat.

Advertising
Advertising

Baca juga: Proyek Rel Kereta Api Bandartinggi-Kualatanjung Rampung Juli 2018

Tarif S8 KA Rajabasa Stasiun Tanjungkarang (Bandarlampung) sampai Kertapati (Palembang) mencapai Rp 32 ribu dengan jarak tempuh di atas 291 kilometer, sedangkan untuk 0 sampai 291 kilometer dengan tarif Rp 29 ribu.

Sedangkan untuk S7 KA Rajabasa Kertapati (Palembang) Sampai Tanjungkarang (Bandarlampung) mencapai Rp 32 ribu dengan jarak di atas 291 kilometer, sedangkan 0 sampai 291 kilometer mencapai Rp 29 ribu.

Baca juga: PT KAI Turunkan Harga Tiket Kereta Api Medan-Tanjungbalai

"Jadi penumpang bisa lebih murah, dan harga ini bagi masyarakat lebih bersahabat," kata Franoto.

Sebagai contoh, kata Franoto lagi, perjalanan dengan KA Rajabasa dari Stasiun Tanjungkarang ke Stasiun Martapura sebelum 1 Juli 2018, tarif diberlakukan sebesar Rp 32 ribu. Per 1 Juli 2018, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2018, karena jarak Tanjungkarang-Martapura kurang dari 291 km, maka penumpang hanya harus membayar sebesar Rp 29 ribu.

Baca juga: Pembangunan Jalur Rel Ganda Stasiun Rangkasbitung-Merak Molor

Hal itu berlaku pula pada perjalanan KA Rajabasa dari Stasiun Prabumulih (Sumatera Selatan) ke Stasiun Blambanganumpu (Way Kanan / Lampung).

Franoto menjelaskan, khusus penumpang yang telanjur membeli tiket KA Rajabasa dengan tarif yang lebih tinggi, dapat mengambil selisih biaya di stasiun tujuan dengan menunjukkan boarding pass atau e-Boarding pass dan kartu identitas asli kepada petugas loket. Batas maksimal sampai dengan tiga hari setelah jadwal kedatangan kereta api.

ANTARA

Berita terkait

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

1 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

2 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

4 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

5 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

6 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

8 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

8 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

8 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

9 hari lalu

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

9 hari lalu

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

Skor TOEFL yang tinggi menjadi syarat dalam rekrutmen sejumlah perusahaan. Bagaimana tips untuk mencapainya?

Baca Selengkapnya