Tragedi Danau Toba, Aturan Penyeberangan Akan Dideregulasi

Sabtu, 23 Juni 2018 12:40 WIB

Kapal motor membawa penumpang menyeberangi Danau Toba, Rabu, 20 Juni 2018. Kapal ini menjadi salah satu alat transportasi dari Parapat ke Pulau Samosir atau sebaliknya. ANTARA/Irsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan melakukan deregulasi aturan pengawasan keselamatan angkutan penyeberangan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan langkah itu diambil guna memperkuat fungsi pengawasan angkutan penyeberangan menyusul tenggelamnya kapal di perairan Danau Toba, Sumatera Utara, pada Senin lalu.

“Sebagaimana arahan bapak Menteri Perhubungan yang menyampaikan bahwa kita akan lakukan deregulasi," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 23 Juni 2018.

Baca: Tragedi Danau Toba, Luhut Dukung Kapolri Tindak Pihak yang Lalai

Budi berencana menyederhanakan Peraturan Menhub yang ada saat ini. Titik berat deregulasi itu adalah pada fungsi pengawasan dan pelaksanaan. Untuk mewujudkan rencananya, ia mengatakan segera melakukan konsolidasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Biro Hukum, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

Rencananya, Budi akan memimpin langsung pertemuan internal yang akan membahas soal regulasi yang sudah ada pada Senin mendatang. Harapannya, pertemuan tersebut semakin memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan.

Advertising
Advertising

Baca: Tragedi Danau Toba, Pengusaha Transportasi: Aman Itu Tidak Murah

Sebagai contoh kasus, Budi menunjuk Danau Toba. Ia menyebut pengawasan pernyeberangan di kawasan wisata itu hanya dilakukan oleh Dinas Perhubungan setempat. Dishub mengatur soal mekanisme operasional sekaligus pangawasan.

"Namun ternyata kami temukan fungsinya tidak maksimal," ujar Budi. Danau Toba tidak memiliki Syahbandar alias pengawas keselamatan pelayaran. Syahbandar yang merupakan Satuan kerja di bawah Ditjen Perhubungan Laut hanya ada di pelabuhan laut.

Keselamatan penyeberangan menjadi sorotan setelah tenggelamnya KM Sinar Bangun pada Senin, 18 Juni 2018. KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba sekitar pukul 17.30 WIB atau sekitar 30 menit setelah bertolak dari Pelabuhan Simanindo. Kapal kayu tersebut diduga mengangkut ratusan penumpang dan puluhan kendaraan bermotor roda dua. Dalam kondisi kelebihan muatan, KM Sinar Bangun tenggelam setelah dihantam angin kencang dan ombak tinggi.

Berita terkait

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

4 jam lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

1 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

4 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

4 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Patung Yesus Bukit Sibea-bea Danau Toba Jadi Tujuan Favorit Turis Lintas Agama, Tertinggi di Dunia

5 hari lalu

Patung Yesus Bukit Sibea-bea Danau Toba Jadi Tujuan Favorit Turis Lintas Agama, Tertinggi di Dunia

Patung Yesus Bukit Sibea-bea menjadi salah satu tempat destinasi favorit di kawasan Danau Toba

Baca Selengkapnya