TEMPO.CO, Jakarta - Atas kejadian tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara pada Senin lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dirinya setuju dengan langkah Kapolri untuk menindak siapapun yang terbukti bersalah. Menurut dia, hukum harus ditegakkan kepada siapa saja yang melakukan kelalaian pada kecelakaan ini.
Luhut menyebutkan karamnya kapal disebabkan oleh kurangnya disiplin dari penyelenggara dan pengawas angkutan kapal. Menurut Luhut, jika keduanya tidak lalai dalam pengawasan tentu kecelakaan seperti ini bisa dihindari.
Baca: Luhut Sebut Kapal Tenggelam di Danau Toba karena Pengawas Lalai
"Hal ini bukan yang pertama kali terjadi, jika aparat di lapangan dan penyelenggara angkutan mau belajar dari kecelakaan yang terjadi sebelumnya serta mau disiplin dan tidak lalai dalam pengawasan tentu kecelakaan seperti ini bisa dihindari," kata Luhut dalam pernyataan resminya, di Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018.
Luhut menyatakan, ketidakdisiplinan penyelenggara dan pengawas angkutan misalnya terlihat dalam tidak adanya perhatian terhadap laporan cuaca dan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Kemanan ini juga mengatakan ketidakdisiplinan penyelenggara terlihat dari tidak adanya prioritas keamanan bagi penumpang karena mengangkut jumlah penumpang melebihi kapasitas.
Baca: Tragedi Danau Toba, Pengusaha Transportasi: Aman Itu Tidak Murah
Selain itu, Luhut juga berujar bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena pembangunan fasilitas infrastruktur dermaga yang belum memadai. Dalam hal ini, fasilitas yang ada belum bisa mengimbangi peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Danau Toba.
"Menurut saya, pembangunan fasilitas dan infrastruktur di wilayah tersebut mau tidak mau harus mengikuti peningkatan kunjungan wisatawannya," ujar Luhut.
Karena itu, Luhut melanjutkan, saat ini pemerintah sedang melakukan pembangunan lima dermaga dan pembenahan fasilitas dermaga. Luhut juga menyatakan dirinya akan data ke lokasi secepatnya, untuk melakukan evaluasi apa saja yang perlu dilakukan dan diperbaiki.
KM Sinar Bangun tenggelam dalam perjalanan dari Pelabuhan Simanindo, Samosir, menuju Pelabuhan Tiga Ras, Simalungun, Sumatera Utara, Senin, 18 Juni 2018, sekitar pukul 17.30. Kapal yang beroperasi sehari-hari di Danau Toba ini diduga mengangkut ratusan penumpang dan puluhan kendaraan bermotor roda dua melebihi kapasitas. Kapal kayu berkapasitas 43 orang tersebut tenggelam setelah dihantam angin kencang dan ombak berkekuatan 12 knot.
Adapun data terbaru menyatakan jumlah penumpang yang hilang mencapai 192 orang. Data yang dikantongi polisi itu berdasarkan pengakuan keluarga yang melapor ke posko. Sedangkan 22 korban telah dievakuasi dengan 4 orang meninggal.