Menhub Minta Polisi Menindak Masyarakat yang Terbangkan Balon Udara

Minggu, 17 Juni 2018 08:32 WIB

Sejumlah balon udara peserta dari berbagai negara bersiap-siap mengikuti Festival Balon Udara Internasional ke-22 di Clark, provinsi Pampanga, Filipina, 8 Februari 2018. Festival ini diikuti Jepang, Amerika Serikat, Malaysia, Jerman, Inggris Raya, Turki, Kanada, dan Korea Selatan.REUTERS/Erik De Castro

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sunadi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk memberi tindakan bagi masyarakat yang tetap menerbangkan balon udara. Sebab, kata dia, penerbangan balon udara dapat membahayakan aspek keselamatan penerbangan.

“Saya akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak masyarakat yang tetap nekat menerbangkan balon udara," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 16 Juni 2018. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat tak melanggar larangan itu.

BACA: Menhub Budi: Balon Udara Bisa Bahayakan Keselamatan Penerbangan

Menurut Budi, ketinggian balon udara dapat mencapai 38 ribu kaki atau sekitar 11 kilometer. Ketinggian tersebut merupakan ketinggian jalur pesawat sehingga sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Sehingga pemerintah telah melarang masyarakat menerbangkan balon udara dalam menyambut Lebaran 1 Syawal 1439 H di sejumlah kota di daerah Jawa Tengah yang memiliki budaya tersebut.

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, menerbangkan balon udara dapat menganggu lalu lintas penerbangan dan membahayakan penumpang pesawat. Beleid tersebut pun menyatakan bahwa setiap pelanggar dapat diancam pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Selain melanggar UU No.1 Tahun 2009, Budi menyebut Indonesia juga dapat terkena sanksi dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) berupa larangan penerbangan internasional akibat aksi penerbangan balon tersebut.

BACA:Lebaran 2018, Airnav Indonesia: 71 Laporan tentang Balon Udara

Festival balon udara, kata Budi, masih bisa dilaksanakan, namun balon tersebut harus ditambatkan dengan tali atau terkait dengan pemberat di darat.

“Salah satu caranya dengan menambatkan balon udara dengan tali terpaku atau terkait dengan pemberat di darat dengan tinggi balon maksimal 7 meter dan ketinggian maksimum 150 meter,” kata Budi.

AirNav Indonesia mencatat selama hari pertama lebaran terdapat 71 laporan dari pilot yang bertemu dengan balon udara di ketinggian yang sama dengan jalur penerbangan. Corporate Secretary AirNav Indonesia, Didiet K. S. laporan dari pilot tersebut mayoritas berada di atas Pulau Jawa dan sebagian Kalimantan.

Ia juga menjelaskan, banyak pilot yang meminta untuk pindah rute ataupun ketinggian terbang demi menghindari balon udara.“Bahkan beberapa pilot bertemu dengan lebih dari satu balon udara. Kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan,” tutur Didiet.

KARTIKA ANGGRAENI

Berita terkait

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

13 jam lalu

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

2 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

6 Tips Liburan untuk Anak Penyandang Autisme

2 hari lalu

6 Tips Liburan untuk Anak Penyandang Autisme

Berikut ini enam tips yang dapat dilakukan sebelum dan saat liburan bersama anak penyandang autisme

Baca Selengkapnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

2 hari lalu

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

Sejumlah bandara di wilayah udara Sulawesi masih ditutup operasionalnya hari ini akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Ruang yang kembali erupsi. AirNav Indonesia mengumumkan setidaknya ada lima bandara di wilayah Sulawesi yang penutupan operasionalnya diperpanjang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Erupsi Lagi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hari Ini

3 hari lalu

Gunung Ruang Erupsi Lagi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hari Ini

Gunung Ruang kembali erupsi. Operasional Bandara Sam Ratulangi kembali ditutup hari ini.

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

3 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

3 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

4 hari lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya