Setelah Dapat THR, Simak Saran Bijak Perencana Keuangan

Minggu, 3 Juni 2018 07:00 WIB

Peserta demo Perempuan pekerja rumah tangga (PRT) membawa poster THR saat aksi May Day di kawasan Thamrin, Jakarta, 1 Mei 2018. Aksi ini diikuti ratusan peserta. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap individu tentu memiliki hak masing-masing untuk memutuskan pemanfaatan uang THR (Tunjangan Hari Raya). Kendati demikian, apakah sudah bijak keputusan tersebut? Sebaiknya anda tidak terburu-buru menghamburkan THR hanya untuk memuaskan nafsu sesaat saja.

Head of Wealth Management & Digital Retail Business Bank Commonwealth Ivan Jaya menuturkan masyarakat diuntungkan dengan adanya kewajiban pemberi kerja untuk membayarkan THR setiap tahunnya kepada karyawannya. Oleh karena itu, lanjutnya dana THR harus dikelola dengan bijak supaya dapat dimanfaatkan untuk menutupi kebutuhan hari raya namun juga tidak mengganggu cash flow bulanan.

Simak: Sri Mulyani: THR PNS Hampir Sama dengan THP Sebulan

Dia memaparkan untuk mewujudkan hal tersebut, langkah awal yang harus dilakukan adalah menyusun anggaran dan skala prioritas terlebih dahulu untuk kebutuhan hari raya. Selanjutnya, menyisihkan dana tersebut untuk membayar utang, dan investasi untuk menyiapkan masa depan.

“Idealnya dana THR yang bisa digunakan untuk keperluan hari raya hanya 20%. Dalam pengelolaan THR, kebutuhan untuk hari raya yang harus diprioritaskan seperti pembayaran zakat dan kebutuhan tradisi mudik. Namun, jangan dihabiskan semuanya,” kata Ivan dikutip dari Bisnis.com, Sabtu 2 Mei 2018.

Advertising
Advertising

Kendati begitu, dia menjelaskankan sebenarnya tidak terdapat rumusan 20% untuk hari raya adalah hitungan maksimal. Menurutnya yang paling penting setelah menerima THR, Anda yang harus memastikan kebutuhan utama hari raya terpenuhi terlebih dahulu.

Setelah itu, lanjut Ivan, prioritas kedua dana THR bisa dimanfaatkan untuk membayar utang dan ditabung. Tabungan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pengeluaran tahunan seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan, atau qurban. “Atau dana THR ini dapat juga diinvestasikan untuk kebutuhan masa depan," lanjut Ivan.

Ivan menyarankan masyarakat harus mulai terbiasa untuk menyisihkan dana investasi untuk memiliki masa depan yang aman. Sehingga jika menerima dana bonus tidak serta-merta berhasrat untuk membeli kebutuhan konsumtif yang sifatnya hanya untuk kepuasan diri sementara.

Menurut Ivan, sebaiknya pendapatan tahunan digunakan untuk pengeluaran tahunan dan pendapatan bulanan untuk pengeluaran bulanan. “Idealnya, jumlah yang diinvestasikan adalah 50% dari dana THR,” katanya.

BISNIS.COM

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

4 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Tips Kelola Keuangan dengan, Jangan Lupa Atur Porsi Konsumsi

10 hari lalu

Tips Kelola Keuangan dengan, Jangan Lupa Atur Porsi Konsumsi

Head of Deposit and Wealth Management UOB Indonesia Vera Margaret memberikan tips kelola keuangan dalam perencanaan keuangan.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

16 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

21 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

23 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

24 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

25 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

26 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

27 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

27 hari lalu

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.

Baca Selengkapnya