BPOM: 754 Pedagang Obat Besar Melanggar Aturan pada 2017

Kamis, 31 Mei 2018 12:20 WIB

Ribuan obat kadaluwarsa disita oleh penyidik Polres Metro Bekasi. Obat-obatan itu didapat tersangka JU dari pemulung di TPST Bantargebang untuk didistribusikan kembali ke toko obat di Pramuka, Jakarta Timur. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sosialisasi tentang Peraturan Kepala BPOM RI Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) kepada 150 pedagang besar farmasi (PBF) di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Mei 2018.

Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Bahan Obat Hardaningsih mengatakan peraturan itu mewajibkan pedagang obat memiliki sertifikasi CBOB. "Sebelumnya tidak diwajibkan, sifatnya sukarela," ucap Hardaningsih.

Tahun 2017, BPOM menemukan 754 pedagang besar farmasi melakukan pelanggaran atau tidak memenuhi ketentuan (TMK). Bentuk pelanggarannya antara lain mengelola administrasi secara tidak tertib, gudang tidak memenuhi persyaratan, dan menyalurkan obat secara panel atau penanggung jawab tidak bekerja secara penuh.

Pelanggaran berikutnya adalah melakukan pengadaan obat dari jalur tidak resmi, menyalurkan obat keras ke sarana tidak berwenang, tidak bertanggung jawab atas penyaluran obat keras dalam jumlah besar, dan beroperasi di alamat yang tidak sesuai dengan izin.

Hardaningsih menjelaskan, jalur distribusi obat bermula dari pabrik, PBF, kemudian masuk ke klinik dan rumah sakit. Sertifikasi itu dilakukan guna menjamin keamanan obat. "Untuk penyaluran, penyimpanan, dan pengadaan, ada petunjuk teknis yang harus diikuti supaya menjamin mutu sampai tangan terakhir," tutur Hardaningsih.

Advertising
Advertising

Untuk mempermudah dan percepatan sertifikasi, BPOM telah memberikan fasilitas sertifikasi CDOB elektronik. Hardaningsih mengatakan aplikasi itu mulai dikembangkan akhir 2017. Mulai pertengahan Mei 2018, aplikasi telah dibuka untuk semua PBF. "Targetnya, tahun 2018, semua PBF sudah harus mendaftar, meregistrasi," ucap Hardaningsih.

Data terakhir BPOM menunjukkan, dari 2.232 PBF yang aktif di Indonesia, 729 sertifikat CBOB dikeluarkan kepada 410 PBF atau baru 18,37 persen dari total keseluruhan. Sedangkan PBF yang masih dalam proses sertifikasi berjumlah 157.

Berita terkait

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

11 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

15 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

18 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

45 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

52 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

52 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

52 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

52 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

55 hari lalu

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip

Baca Selengkapnya

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

56 hari lalu

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.

Baca Selengkapnya