Pekerja mengerjakan pembatas jalan pada ruas Tol Pejagan-Pemalang di Tegal, Jawa Tengah, 18 Mei 2018. Ruas Tol Pejagan-Pemalang seksi II dan IV (Brebes Timur-Pemalang) siap diujicoba beroperasi sehingga dapat digunakan pada arus mudik lebaran 2018. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
TEMPO.CO, Brebes - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan Jalan Tol Seksi 3 dan 4 Pejagan-Pemalang dalam kondisi siap beroperasi. Kementerian PUPR juga memastikan tol sepanjang 37,3 kilometer akan gratis pada mudik 2018.
Jalur itu dilengkapi gardu tol sementara untuk memfasilitasi transaksi pembayaran tol bagi pemudik di daerah Sewaka, di sekitar KM 294 Tol Pejagan-Pemalang. "Kalau dari Cikampek ke Semarang tidak akan keluar di Brebes akan bayarnya di Sewaka ini dan setelah itu gratis dari Brebes Timur hingga Semarang untuk mudik Lebaran," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo pada Sabtu, 26 Mei 2018.
Dengan dibukanya ruas tol Brebes Timur-Pemalang, maka pemudik yang akan menuju arah Semarang tidak perlu lagi keluar di Pintu Tol Brebes Timur. Pemudik dapat langsung meneruskan ke ruas tol Pemalang - Batang hingga Semarang yang juga akan beroperasi.
"Untuk laporan sekarang, ruas tol dari Brebes ke Pemalang, InsyaAllah sudah bisa kita tembus dengan kondisi mantap," kata Basuki.
Terkait jadwal pembukaan jalur tol, Basuki mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku koordinator pelaksanaan mudik Lebaran. Dia memastikan pihaknya akan tepat waktu mengoperasikan jalur Tol seksi 3 dan 4 Pejagan - Pemalang paling lambat 9 Juni 2018 atau saat dimulainya libur lebaran.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan di sepanjang ruas Brebes Timur hingga Pemalang sudah dalam kondisi layak pakai. Jalur tersebut dilapisi dengan jenis perkerasan jalan yang menggunakan beton (rigid pavement), sehingga mampu menahan beban berat dari banyaknya mobil arus mudik 2018 . Ruas tol tersebut saat ini tengah menjalani uji laik fungsi dan operasi oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.