Kerugian Akibat Investasi Bodong 105,81 T, OJK Sebut Ini Sebabnya

Jumat, 25 Mei 2018 13:45 WIB

Polisi menggeledah kantor Pandawa Group di kawasan Ruko Dian Plaza 2 Jalan Raya Meruyung nomor 8A RT2 RW4 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, 13 Februari 2017. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Kerugian negara akibat kegiatan investasi bodong selama rentang waktu 2007-2017 telah mencapai Rp 105,81 triliun. "Kerugian dalam 10 tahun terakhir mencapai lebih dari Rp 100 tirliun. Tentunya ini perlu kita cegah," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso di Menara Radius Prawiro, Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Jumat, 25 Mei 2018.

Wimboh menjelaskan beberapa kasus besar investasi bodong yang pernah terjadi di Indonesia seperti kasus Dream Freedom dengan korban 700 ribu orang dan total kerugian 3,5 triliun. Selain itu ada juga kasus Pandawa Group yang menjamin bunga 10 persen per bulan dengan korban 549 ribu orang dan total kerugian 3,8 triliun.

Baca: OJK Batasi Kegiatan Usaha 5 Perusahaan Pembiayaan, Ini Daftarnya

Kebanyakan, aset yang dimiliki para pelaku investasi bodong ini lebih rendah daripada kewajiban yang harus dipenuhi. Sehingga, kerugian masyarakat pun tak dapat terbayarkan. Hal ini, kata Wimboh, menjadi kompleksitas tersendiri dalam penanganan investasi bodong.

Pencegahan, kata Wimboh, menjadi sulit lantaran indeks literasi masyarakat Indonesia soal investasi masih rendah, di mana secara nasional hanya sebesar 29,7 persen. Di Pulau Jawa sendiri, indeks literasi masyarakat soal investasi hanya 37,1 persen. Sementara di pulau lainnya, seperti Sumatera yang hanya 30,1 persen, Sulawesi 26,1 persen, serta Maluku, Papua 23,7 persen. "Rendahnya tingkat literasi berkorelasi dengan maraknya korban investasi ilegal," kata Wimboh.

Advertising
Advertising

Terkait hal ini, Wimboh pun menginstruksikan Satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi agar lebih aktif melakukan tindakan pencegahan melalui program-program edukasi dan literasi. Hingga April 2018, ia mengatakan Satgas telah melakukan sosialisasi sebanyak enam kali dan satu kali kuliah umum di perguruan tinggi.

Dalam rangka memperkuat satgas, OJK pun hari ini menandatangani nota kerja sama bersama 6 kementerian/lembaga (K/L). Sehingga, totalnya saat ini sudah ada 13 K/L yang tergabung. Ke depannya, Satgas akan menjadi media untuk memperkuat koordinasi, baik untuk pencegahan maupun penindakan entitas yang bermasalah.

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya