5 Pegawai Bank Mandiri Ditetapkan Tersangka Pembobolan Rp 1,8 T

Selasa, 22 Mei 2018 12:41 WIB

Kantor pusat Bank Mandiri. REUTERS/Iqro Rinaldi

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga Senin lalu telah menetapkan lima pegawai PT Bank Mandiri Tbk. (Persero) sebagai tersangka pembobolan kredit senilai Rp 1,8 triliun. "Lima tersangka dari Bank Mandiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua tersangka dari PT TAB," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Warih Sadono di Jakarta, Senin malam, 22 Mei 2018.

Soal apakah kelima tersangka dari Bank Mandiri sudah ditahan, Warih menegaskan sudah lama dilakukan. "Buka berita lama saja, sudah ada (ditahan)," katanya singkat.

Baca: Bank Mandiri Yakin Tutup Kerugian Meski Dibobol Rp 1,8 T

Seperti diketahui, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) baru menahan Direktur PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB) Rony Tedy dan Juventius sebagai Head Accounting PT TAB.

Namun, untuk lima tersangka Bank Mandiri itu, Kejagung tidak pernah bersikap terbuka terhadap media apakah telah menahan tiga tersangka itu. Bahkan sejumlah pejabat di Kejagung sempat tutup mulut dan ada yang beralasan kekhawatiran terjadinya rush di perbankan kalau diberitakan.

Advertising
Advertising

Kasus ini bermula ketika Rony pada tanggal 15 Januari 2015 mengajukan perpanjangan dan penambahan fasilitas kredit modal kerja (KMK) senilai Rp 880,60 miliar ke Bank Mandiri. PT TAB kemudian mengajukan perpanjangan dan tambahan plafon LC sebesar Rp 40 miliar dari sebelumnya Rp 10 miliar. Selain itu, PT TAB mengajukan penambahan fasilitas Kredit Investasi (KI) senilai Rp 250 miliar selama 72 bulan.

Dalam dokumen pendukung permohonan perpanjangan dan tambahan fasilitas kredit, terjadi penggelembungan data aset PT TAB. Alhasil, nota analisis pemutus kredit menyatakan kondisi keuangan PT TAB mengalami perkembangan dan bisa memperoleh perpanjangan serta tambahan fasilitas kredit.

PT TAB juga diduga menggunakan uang fasilitas kredit sebesar Rp 73 miliar yang tidak sesuai perjanjian KI dan KMK. Rony diduga menggunakan hasil kredit sekitar Rp 65 miliar untuk kepentingan pribadi. Uang tersebut dipinjamkan oleh Rony untuk mendapatkan keuntungan serta membeli berbagai barang.

Berdasarkan hasil audit independen, kasus pembobolan Bank Mandiri ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,4 triliun yang dihitung dari pokok, bunga, dan denda. Sementara Badan Pemeriksa Keuangan menjelaskan total kerugian negara akibat pembobolan kredit itu sekitar Rp 1,83 triliun, atau lebih besar Rp 400 miliar dari audit sebelumnya.

Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk. (Persero) Rohan Hafas mengatakan pihaknya dapat menutup kerugian dari kasus pembobolan kredit oleh PT Tirta Amarta Bottling. Menurut dia, berbagai jaminan kredit perusahaan air minum kemasan itu masih bisa dilikuidasi. "Jadi sebetulnya kalau disebut kerugian negara, masih ada jaminan-jaminan yang bisa kami likuidasi sebetulnya," kata Rohan di Gedung Mandiri Plaza, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018.

ANTARA

Berita terkait

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

1 hari lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

2 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Yakin Suku Bunga Acuan Turun di Akhir Tahun

3 hari lalu

Bank Mandiri Yakin Suku Bunga Acuan Turun di Akhir Tahun

Bank Mandiri menilai suku bunga acuan berpotensi turun pada kuartal IV 2024.

Baca Selengkapnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

9 hari lalu

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

14 hari lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).

Baca Selengkapnya

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

14 hari lalu

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

Bank Mandiri memastikan kondisi likuiditasnya saat ini masih solid, meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

14 hari lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

16 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

17 hari lalu

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

Well-being dimaknai sebagai kesejahteraan insan grup BUMN yang menyeluruh.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

21 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya