Pengusaha Tol Diminta Tentukan Besaran Diskon Tarif
Reporter
Yohanes Paskalis
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 11 Mei 2018 10:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengejar rencana pemberian potongan tarif jalan tol di masa mudik Idul Fitri 2017. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan perundingan tarif tol wajib melibatkan semua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). "Karena (besaran) diskon tahun ini tergantung usulan mereka. Tapi, kami akan memberi data dan sebagainya untuk pertimbangan," ujar Basuki pada Tempo, Kamis 10 Mei 2018.
Pembahasan diskon sempat akan dilakukan pekan ini mengingat masa mudik hanya tinggal hitungan minggu. Dari skenario sementara yang disusun Kementerian PU, puncak arus mudik Lebaran terjadi pada 8 Juni 2018. Adapun puncak arus baliknya pada 20 dan 24 Juni.
"Harusnya Jumat (11 Mei 2018) ini kami kumpulkan pengusaha tol, tapi diundur," ujar Basuki sambil menambahkan bahwa pembahasan diskon akan dilakukan Rabu pekan depan.
Simak: Jokowi Panggil Menteri Bahas Rencana Penurunan Tarif Tol
Kepala Panitia Pelelangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Eka Pria Anas, memastikan pemotongan tarif tol untuk meringankan beban pemudik dan pengusaha logistik. Dia meyakini pemberian diskon tak mengganggu pendapatan operator tol. "Karena untuk waktu terbatas dan biasanya hanya berdampak kecil pada operator," ucap Eka pada Tempo.
Berbeda dengan sebelumnya, usulan pemotongan tarif tol saat mudik tak disertai imbauan khusus dari pemerintah. Pada periode Lebaran 2016, kata dia, seluruh ruas mendapat diskon berkisar 25 -35 persen dari tarif normal. Pada tahun lalu pun, PT Jasa Marga (persero) Tbk memberi potongan hingga 20 persen untuk semua ruasnya yang telah beroperasi secara penuh. (persero) Tbk. Ada pula diskon sebesar 10 persen pada ruas milik pengusaha tol swasta.
"Untuk 2016 ada surat imbauan dari menteri. Tahun ini hanya berupa perundingan dengan BUJT," kata Eka tanpa merincikan alasannya.
Kepala Komunikasi Publik Kementerian PU, Endra Saleh Atmawidjaja, menilai diskon tarif tol bisa mengurangi kepadatan kendaraan jika diterapkan di luar masa puncak arus mudik dan arus balik. "Diskon itu menjadi demand management. Mumpung ada diskon, masyarakat memakai tol, jadi tak menumpuk saat puncak arus," ucapnya pada Tempo, kemarin.
Corporate Secretary Jasa Marga, Agus Setiawan, mengatakan pihaknya merencanakan potongan tarif sebesar 10 persen untuk seluruh ruas tol milik perseroan dan anak usahanya. Namun, waktu penerapan diskon masih harus dibahas bersama pemerintah dan BUJT lainnya.
Adapun Wakil Ketua Umum bidang Distribusi dan Logistik Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, Kyatmaja Lookman, mengatakan usulan diskon tarif tol tak akan mempengaruhi kinerja pengusaha logistik. "Dipotong pun sama saja, biaya tol itu hanya 2 persen dari pengeluaran kami," ujarnya pada Tempo, kemarin.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai rencana pemberian diskon akan memperparah kemacetan di tol. Potongan tarif dianggap sebagai upaya pemerintah mempromosikan ruas tol baru. Rekayasa lalu lintas yang paling konkrit adalah menambah kapasitas angkutan umum, bukan memberi diskon," ujarnya.