Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani bersiap memimpin rapat untuk membahas soal kesiapan perluasan bantuan pangan non tunai (BPNT) 2018 di Kementerian PMK, Jakarta, 20 Maret 2018. Puan Maharani dalam konferensi pers di kantor Kemenko PMK pada Selasa (20/03) mengatakan penyaluran BPNT juga sudah mencapai 86 persen di 44 kota dengan penerima 1,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memutuskan mengkaji ulang perpanjangan cuti bersama Lebaran 2018. Puan mengatakan hasil kajian akan diumumkan dalam pekan ini.
"Dalam satu sampai dua hari ini, kita akan kumpul lagi untuk menyamakan persepsi dengan semua kementerian terkait," kata Puan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 2 Mei 2018.
Puan menjelaskan, alasan melakukan kajian ulang cuti bersama Lebaran ialah untuk mempertimbangkan segala hal yang perlu dipersiapkan. Salah satunya berkaitan dengan ekonomi. Puan berharap agar libur panjang Lebaran 2018 tidak menghambat produktivitas ekonomi.
Di sisi lain, kata dia, kebijakan libur panjang juga jangan sampai mengurangi waktu bersilaturahmi umat muslim menjelang puasa dan Idul Fitri.
Karena itu, Puan akan mengundang kementerian serta lembaga terkait, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, juga perwakilan pengusaha untuk mendengarkan masukan terkait dengan libur panjang.
"Nanti akan disampaikan atau diputuskan berkaitan dengan hari Idul Fitri menjelang dan sesudahnya tidak akan mempunyai efek negatif yang merugikan masyarakat," ucapnya.
Meski ada kajian ulang, Puan Maharani mengatakan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait dengan revisi hari libur nasional dan cuti bersama 2018 masih berlaku hingga saat ini. "Tetap berlaku, namun kita akan mencermati hal-hal yang menjadi masukan dari semua kementerian," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama untuk libur Lebaran 2018 yang jatuh pada 14 Juni 2018 dan 15 Juni 2018. Dengan begitu, libur Lebaran tahun ini akan dimulai pada 11 Juni 2018 dan berakhir 19 Juni 2018.
Kebijakan itu membuat cuti bersama libur Lebaran 2018 menjadi 10 hari. Bahkan bisa bertambah menjadi 12 hari karena tanggal 9-10 Juni 2018 merupakan hari libur, yakni Sabtu dan Minggu. Keputusan tersebut disahkan melalui SKB Nomor 233, Nomor 46, serta Nomor 13 Tahun 2018 yang diteken Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, juga Menteri Koordinator Pembangunana Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Kebijakan tambahan cuti bersama Lebaran belakangan diprotes sejumlah pengusaha. Salah satunya dari Executive Member Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSYFI) Prama. Ia menilai kebijakan itu merugikan kegiatan industri dan ekspor, Kamis, 14 April 2018. Prama mengatakan potensi kehilangan ekspor disebut mencapai 50 persen.
Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu
24 hari lalu
Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu
Menurut Ujang Komarudin, pertemuan Prabowo-Puan merupakan pertemuan pendahuluan sebelum Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.