1.000 Kepiting Kasus Penyelundupan Dilepasliarkan di Pangandaran

Rabu, 25 April 2018 07:50 WIB

Petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan perwakilan desa adat melepasliarkan kepiting bertelur hasil tangkapan di Kampung Kepiting Denpasar, 6 April 2017. ANTARA/Wira Suryantala

TEMPO.CO, Pangandaran – Sebanyak 1.000 kepiting hasil sitaan penyelundupan dilepasliarkan petugas Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan dibantu siswa Politeknik Kelautan Pangandaran di muara sungai di daerah Pangandaran, Jawa Barat. Kepiting yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan di sejumlah daerah, di antaranya dari Balikpapan, Gorontalo, Banjarmasin, dan Makassar.

Kepiting yang dilepas merupakan yang under size dan kepiting bertelur. “Sesuai Permen Nomor 56 Tahun 2016, memang tidak boleh diekspolitasi,” kata Kepala Pusat Karantina Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Riza Priatna saat ditemui di Pantai Timur Pangandaran, Selasa sore 24 April 2018.

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster ke Singapura

Menurut dia, BKIPM dan KKP berkomitmen untuk mengembalikan habitat asli kepiting khususnya di Pangandaran yang dulunya melimpah sekarang sulit ditemukan. KKP akan terus menebarkan kepiting maupun bibit lobster hasil penanganan pelanggaran terhadap kepiting di beberapa tempat. “Salah satu habitatnya di Pangandaran karena ada hutan nira, bakau, itu habitat asli kepiting. Di muara, air payau,” ujar Riza.

Dia meminta warga menaati Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016. Warga kata dia harus ikut menjaga kelestarian binatang tersebut karena menjadi warisan untuk anak cucu nanti. “Jangan sampai yang bertelur dan di bawah ukuran dieksploitasi. Sesuai Permen 56 yang boleh diambil 200 gram ke atas,” kata dia.

Khusus untuk kepiting, lanjut Riza, ada peraturan baru bahwa setiap 5 Desember sampai 15 Februari diperbolehkan ekspor untuk kepiting yang bertelur. Namun untuk kepiting undersize tetap tidak boleh. “Setiap tahun. Kebijakan Bu Menteri (Susi Pudjiastuti),” katanya.

Sementara itu, dua minggu yang lalu KKP sudah melepasliarkan bibit lobter di Pangandaran. Bibit tersebut diamankan di wilayah Jambi. “Ada 107.000 ekor,” kata dia.

Tahun ini, bibit lobster yang berhasil diamankan ada 500 ribu ekor dengan total kerugian mencapai Rp 90 miliar. Untuk kepiting nilai kerugiannya belum terlalu banyak, kira-kira Rp 300 juta untuk yang undersize dan yang bertelur Rp 1 miliar. “Kepiting bervariasi, untuk yang bertelor (diamankan) 200-300 kilogram, dan undersize 500 kilogram,” ujar Riza.

Sedangkan pada 2017 jumlah kepiting dan bibit lobster yang disita lebih tinggi. Dari kasusnya saja ada 517 kasus yang ditangani. Kasus itu didominasi oleh penyelundupan bibit lobster.

“Titik rawan penyelundupan lobster di Jatim, NTB, Bali, pesisir pantai timur Sumatera. Untuk kepiting bervariasi di beberapa titik termasuk di Tarakan, Balikpapan, Sulawesi Selatan dan di pesisir timur Sumatera dari Aceh sampai Riau,” kata Riza.

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

6 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

14 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

15 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

20 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya