Dengan OSS, Menteri Darmin Janjikan Urus Izin Usaha 30 Menit
Reporter
Adam Prireza
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 25 April 2018 06:30 WIB
TEMPO.CO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sistem perizinan usaha satu pintu bernama Online Single Submission (OSS). Dengan sistem ini, Darmin mengklaim lama waktu untuk mengurus perizinan usaha hanya 30 menit saja.
"Kami akan melakukan reformasi besar-besaran. Jangan dibayangkan hanya untuk pengusaha besar, termasuk juga pengusaha kecil dan menengah. Kami menyebutnya Single Submission," tutur Darmin dalam sebuah diskusi di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa, 24 April 2018.
Simak: Darmin Nasution Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2019
Reformasi itu, kata Darmin, perlu dilakukan lantaran aturan tentang perizinan yang jumlahnya ribuan menghambat investor untuk membuka usahanya di Indonesia. Darmin menyebut dari Pra Peraturan pemerintah hingga Peraturan Menteri ada 31.937 buah aturan perizinan. Sementara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota ada 35.709 aturan.
Melalui sistem yang akan diberlakukan mulai akhir Mei itu, Darmin mengatakan investor hanya perlu mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pinti (PTSP) yang ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Investor diharuskan membawa akta notaris perusahaan yang telah dibuat sebelumnya.
"Di situ dia memasukkan beberapa info yang diminta, seperti nama perusahaan, alamatnya, investasi di bidang apa, serta berapa besarannya. Administratif saja," tutur dia.
Setelah itu, sistem yang telah terintegrasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan akan mengeluarkan pengesahan badan usaha beserta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) investor tersebut. Menurut Darmin, proses ini akan memakan waktu sekitar 5-10 menit.
Kemudian untuk izin usaha, investor akan dimintai komitmennya untuk menyelesaikan persoalan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) di wilayah-wilayah yang dibutuhkan. Setelah itu, investor juga akan diminta untuk mendatangi lembaga-lembaga yang berkaitan dengan bidang usahanya.
"Dalam waktu 30 menit dia bisa pergi mencari tanah untuk membangun. Sembari dia mencari tanah dan membangun dalam waktu 45-50 hari semua yang harus diselesaikan akan selesai," tutur Darmin.
Darmin berharap sistem OSS dapat meningkatkan investasi serta ekspor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kedepannya. Ia pun mengatakan sistem ini sebagai salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 6 persen pada 2019 mendatang.