AP II Larang Masyarakat Main Layangan di Area Bandara

Reporter

Antara

Editor

Anisa Luciana

Jumat, 20 April 2018 11:43 WIB

Bandara Internasional Minangkabau. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (PT AP II) selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain layangan di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang berjarak 15 nautical mile atau radius 27 kilometer dari ujung bandara.

"Bermain layang-layang sudah menjadi salah satu budaya masyarakat. Namun jika dilakukan di kawasan keselamatan operasi penerbangan, bisa membahayakan penerbangan," kata juru bicara PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau, Fendrick Sondra, di Padang, Jumat, 20 April 2018.

Baca juga: Libur Panjang, Penumpang Pesawat Via Bandara Minangkabau Naik

Menurut Fendrick, larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pada Pasal 210. Pasal tersebut berbunyi setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandar udara, membuat halangan, dan/atau melakukan kegiatan lain yang dapat membahayakan keselamatan dan penerbangan, kecuali memperoleh izin dari otoritas bandara.

"Yang dimaksud kegiatan lain yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan adalah bermain layangan, menggembala ternak, menggunakan frekuensi radio, melintasi landasan, dan kegiatan yang dapat menimbulkan asap," ujarnya.

Advertising
Advertising

Frendrick menyampaikan, yang termasuk kawasan keselamatan operasi penerbangan bagian selatan adalah mulai kawasan Gunung Padang, Pantai Padang, hingga ke bandara. "Tidak hanya bermain layang-layang, menggunakan drone, paralayang, dan sejenisnya, juga dilarang di area itu," katanya.

Baca juga: Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara Minangkabau 228 Ribu Orang

Menurut dia, area itu merupakan posisi final pesawat untuk mendarat, dan jika ada benda seperti layangan masuk ke mesin pesawat, akan berakibat fatal.

Fendrick menuturkan pernah ditemukan benang layang-layang di salah satu mesin pesawat satu gulungan besar. "Jika layang-layang sampai masuk ke mesin pesawat, harus di-grounded atau tidak boleh terbang sementara untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Ia mengharapkan apabila masyarakat melihat ada kegiatan yang membahayakan di kawasan keselamatan operasi penerbangan, dapat melaporkan ke nomor telepon Bandara Internasional Minangkabau 0751 819123.

ANTARA

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

2 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

4 jam lalu

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

7 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

13 jam lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

1 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

2 hari lalu

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

Sejumlah bandara di wilayah udara Sulawesi masih ditutup operasionalnya hari ini akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Ruang yang kembali erupsi. AirNav Indonesia mengumumkan setidaknya ada lima bandara di wilayah Sulawesi yang penutupan operasionalnya diperpanjang.

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Masih Level Awas, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang sampai Besok

2 hari lalu

Gunung Ruang Masih Level Awas, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang sampai Besok

Penutupan operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga Kamis, 2 Mei 2024 akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya