Pengusaha Sulit Ekspor Ikan ke Eropa, Susi Bantah Tinggal Diam
Reporter
Bisnis.com
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 19 April 2018 10:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Kelautan & Perikanan Susi Pudjiastuti membantah jika pemerintah tinggal diam menghadapi masalah perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa. Dua pekan lalu, Susi telah membicarakan ini dengan para direktur jenderal untuk segera mencari jalan keluar.
Namun, dia menegaskan Europe approval number merupakan otoritas dari uni Eropa yang memerlukan sejumlah persyaratan eksportir. “Salah satu di antaranya harus survei ke pabrik, ini Eropa punya otoritas,” tutur Susi di Jakarta, Kamis pagi, 19 April 2018.
Menteri Susi menanggapi keluhan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Industri Yugi Prayanto bahwa PT Dua Putra Utama Makmur Tbk kesulitan memperoleh izin ekspor khususnya nomor registrasi ke Uni Eropa. Bantahan Menteri Susi ini terkait kabar bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan tak memberi tanggapan atas keluhan pelaku usaha tentang kepastian pengurusan perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa.
Simak: KKP Targetkan Ekspor Ikan 2019 Tembus USD 5,9 Miliar
Susi juga mengaku telah bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) untuk mencari penyelesaian masalah sulitnya ekspor ikan ini. Masalahnya, Indonesia masih kena kuota karena masih banyak pabrik yang tidak mau diaudit oleh otoritas.
Pemerintah, tutur Susi, berkomitmen merespons cepat jika ada eksportir yang menghadapi kendala. Hal ini pernah terjadi pada Sekar Group, perusahaan perikanan lainnya yang perlu persetujuan untuk pabrik baru. “Saat itu juga saya panggil (Sekar Group) untuk bertemu empat Dirjen KKP.”
BISNIS