Dirut PLN Sebut Rumah Mewah Ikut Mencuri Listrik

Reporter

Zara Amelia

Rabu, 18 April 2018 13:25 WIB

Sejumlah pekerja dari Badan Pengembangan Wilayah Suramadu memasang pagar tinggi di sejumlah titik Jembatan Suramadu, di sisi Surabaya dan Madura, Rabu (20/2). Pemasangan pagar tinggi ini sebagai tindakan preventif terhadap seringnya aksi pencurian kabel listrik penerangan Jembatan Surabaya. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Pencurian listrik ternyata tidak hanya dilakukan oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah. Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Bassir mengatakan tidak sedikit rumah mewah yang melakukan pencurian aliran listrik.

“Rata-rata rumah mewah juga mencuri listrik. Padahal tarif listrik di Indonesia terbilang murah,” kata Sofyan ketika bertandang ke Kantor Tempo, Palmerah Barat, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 April 2018.

Sofyan menjelaskan, modus pencurian tersebut bermacam-macam. Di antaranya memotong dan menyambungkan kabel listrik, melubangi bagian atas meteran, hingga membuka segel meteran untuk mengutak-atik jumlah penggunaan listrik yang tertera.

Menurut Sofyan, susut distribusi PLN selama 2017 mencapai 8 persen. Sebanyak 2 hingga 3 persen di antaranya diakibatkan oleh pencurian. “Jika diuangkan, bisa mencapai Rp 7 triliun sampai 8 triliunan,” katanya.

Baca: PLN Jamin Pasokan Listrik Asian Games 2018 Aman

Sementara itu, menurut General Manager PT PLN Ikhsan Asaad, susut jaringan listrik oleh PLN di area Jakarta Raya mencapai 5,5 persen pada 2017. Sebanyak 2 persen di antaranya disebabkan oleh hal nonteknis, termasuk pencurian. “Per bulan, jika diuangkan, bisa Rp 3 triliun,” kata Ikhsan.

Advertising
Advertising

Sofyan mengaku heran pencurian listrik masih kerap terjadi. Padahal PLN sendiri telah memberi ancaman denda yang cukup tinggi sebagai sanksi bagi para pencuri listrik. Pelanggaran yang mempengaruhi meteran dapat digolongkan menjadi empat bagian, yakni P1 pelanggaran yang mempengaruhi batas daya, P2 pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi, P3 pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi, serta P4 pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan.

Jumlah denda yang dibayarkan tergantung jenis pelanggaran, daya tersambung, serta biaya beban atau rekening minimum pelanggan. Sebagai contoh, jika pelanggan ketahuan dengan sengaja mengubah daya tersambung dari 1.300 volt-ampere (VA) menjadi 2.200 VA, pelanggaran itu masuk ke golongan P4, sehingga pelanggan dikenakan denda hingga Rp 13.329.360. "Dendanya padahal sudah mahal,” ucap Sofyan.

Tahun ini, kata Ikhsan, PLN menargetkan susut distribusi jaringan listrik area Jakarta Raya menurun hingga menyentuh angka 4,5 persen. “Baik susut teknis maupun nonteknis,” kata Ikhsan.

Berita terkait

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

4 jam lalu

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

1 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

2 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

2 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

2 hari lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

5 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

6 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

6 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

7 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

8 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya