DPR Minta Facebook Perbarui Kebijakan Soal Sanksi Pihak Ketiga

Selasa, 17 April 2018 17:47 WIB

Kepala Kebijakan Publik Facebook Rubben Hattari (kanan) Indonesia dan Vice President and Public Policy Facebook Asia Pasific Simon Milner, mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 17 April 2018. Kebocoran ini bermula dari 748 pengguna Facebook Indonesia memasang aplikasi This Is Your Digital Life. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Facebook memperbarui kebijakan tentang kerja sama dengan pihak ketiga. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum DPR bersama Facebook.

"Kami meminta untuk mengubah platform policy Anda," kata Wakil Ketua Komisi I Ahmad Hanafi Rais yang bertindak sebagai pimpinan rapat di gedung Nusantara II, Senayan, Selasa, 17 April 2018.

Baca juga: DPR Minta Facebook Buka Kerja Sama dengan Cambridge Analytica

Perubahan diusulkan Komisi I karena Facebook tidak mencantumkan sanksi bagi pihak ketiga yang menyalahgunakan data pengguna. Contohnya seperti yang dilakukan oleh Aleksandr Kogan untuk Cambridge Analytica.

Dalam rapat itu, anggota Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Facebook menunjukkan dokumen perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, Facebook tidak dapat menunjukkan karena memang tidak ada tanda tangan fisik.

"Sebagai catatan, tidak ada MoU karena tidak ada tanda tangan. Dan ini tidak bisa dibawa ke ranah hukum," kata Politikus Partai Golkar itu dalam rapat.

Permintaan Meutya itu diungkapkan menanggapi klarifikasi Facebook yang menyatakan bahwa kasus penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica merupakan pelanggaran kepercayaan oleh orang ketiga, yakni Kogan.

Vice-President of Public Policy Facebook Asia Pacific, Simon Milner mengatakan langkah hukum telah diambil Facebook untuk menuntut Kogan dan Cambridge Analytica. Facebook kemudian akan mempertimbangkan usul dari DPR.

"Terkait pemberian sanksi tersebut, kami menerima masukan itu. Terima kasih banyak," kata Milner.

Kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook diungkap oleh Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica, pada koran Inggris, The Guardian, Maret 2018 lalu. Menggunakan aplikasi survei kepribadian yang dikembangkan Global Science Research (GSR) bernama This Is Your Digital Life, data pribadi puluhan juta pengguna Facebook berhasil dikumpulkan.

Data itulah kemudian dijual oleh Kogan kepada Cambridge Analytica, yang kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih. Diduga, data tersebut digunakan untuk kampanye Donald Trump dalam pemilihan Presiden Amerika Serikat.

Sebanyak 748 orang Indonesia disebut Facebook memasang aplikasi This Is Your Digital Life sejak November 2013 sampai Desember 2015. Kemudian, sebanyak 1,09 juta pengguna diketahui terdampak sebagai teman pengguna aplikasi.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

33 menit lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya