Diiming-imingi Bunga Tinggi, Duit Nasabah Bank Nobu Ini Raib 1 M

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Martha Warta

Selasa, 17 April 2018 14:41 WIB

Logo Bank Nobu. nobubank.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dicky Deradjat Muis, nasabah PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) menggugat bank milik taipan Mochtar Riady atas duit depositonya sebesar Rp 1 miliar, yang diduga raib dibawa kabur eks pimpinan cabang Bank Nobu cabang Bandung Indah Plaza, Jawa Barat bernama Rangga Adhiyasa pada 29 November 2016 lalu.

"Saya diiming-imingi bunga deposito yang besar, namanya nasabah pasti tergiur. Saya deposit duit, ternyata saya ditipu," ujar Dicky kepada Tempo sebelum sidang dengan agenda duplik tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 17 April 2018.

Baca: Sri Mulyani Jamin Ekspansi Bank ke ASEAN Untungkan Indonesia

Menurut pengakuan Dicky, kejadian itu bermula saat dia bertanya kepada teman yang tak begitu dia kenal, Moh Tohir alias Toha, tentang Bank yang memberi bunga deposito besar. Kemudian, Toha memberi tahu bahwa ada Bank Nobu cabang Bandung Indah Plaza yang menawarkan bunga deposito sebesar 10 persen. "Siapa yang tidak tertarik pada bunga deposito yang besar? Saya pun menyimpan uang saya di sana dan langsung berurusan dengan pimpinan cabang," ujar Dicky.

Awalnya Dicky mengaku agak ragu, karena proses pendaftaran deposito yang cukup lama dan kemudian dia sempat menarik duitnya ke bank lain. "Tapi
Pak Rangga membujuk saya lagi untuk membuka deposito di NOBU dengan cash back sebesar 25 persen," ujarnya.

Advertising
Advertising

Akhirnya Dicky tertarik dan kemudian Rangga memberikan formulir pemindahbukuan dari rekening tabungan ke deposito. "Tapi dia yang mengisi formulir, saya hanya tanda tangan karena termasuk nasabah prioritas," ujarnya.

Kemudian dia diberi check sebesar Rp 250 juta sebagai kompensasi cash back sebesar 25 persen. Transaksi selesai.

Tak disangka, lanjutnya, tiga bulan berlalu, jangka waktu deposit jatuh. Dia ingin mencairkan deposito, dan ternyata diketahui tidak terdaftar. Formulir yang ditandatanganinya bukanlah pemindahbukuan dari rekening tabungan ke deposito melainkan ke rekening lain atas nama PT Inti Sunda Mandiri. Dan check berisi uang sebesar Rp 250 juta yang diberikan kepadanya juga dikirim atas nama PT Inti Sunda Mandiri. "Jadi seolah-olah saya bersekongkol. Logikanya ngapain saya nyolong duit sendiri?" ujarnya.

Di lain pihak, Staf Hukum Bank NOBU, M.Tony Arinof yang hadir di persidangan, enggan menanggapi berbagai tudingan tersebut saat ditemui Tempo usai sidang. "Semuanya kami buktikan di persidangan ," ujarnya.

Dalam salinan duplik yang diterima Tempo, Bank Nobu membantah semua gugatan penggugat dan menyatakan jika pengguna tidak pernah menyimpan dananya sebagai deposito berjangka melainkan telah dikirimkan ke rekening lain atas nama PT Inti Sunda Mandiri. "Sesuai slip setoran multiguna, berselang setengah jam setelah pemindahbukuan, penggugat juga menerima transfer sebesar Rp 250 juta dari PT Inti Sunda Mandiri," tulis NOBU dalam dupliknya.

Sidang dengan agenda pembuktian akan dilanjutkan pekan depan. Kuasa hukum Dicky, Abimanyu SM Soeharto mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli untuk membuktikan gugatan kliennya atas Bank Nobu.

Berita terkait

Soal Kelanjutan Merger Bank MNC dan Bank Nobu, Begini Kata Bos OJK

10 Oktober 2023

Soal Kelanjutan Merger Bank MNC dan Bank Nobu, Begini Kata Bos OJK

OJK menyatakan untuk menghasilkan bank hasil merger yang baik perlu persiapan.

Baca Selengkapnya

Merger Bank Nobu dan Bank MNC, OJK: Bisa Saja Ada Keterlambatan

3 Agustus 2023

Merger Bank Nobu dan Bank MNC, OJK: Bisa Saja Ada Keterlambatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bisa saja ada keterlambatan dalam merger PT Bank MNC International Tbk (kode emiten: BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).

Baca Selengkapnya

Amartha dan Nobu Bank Kolaborasi Beri Permodalan Rp 100 Miliar bagi Pelaku UMKM di Pulau Jawa dan Sumatera

2 Agustus 2023

Amartha dan Nobu Bank Kolaborasi Beri Permodalan Rp 100 Miliar bagi Pelaku UMKM di Pulau Jawa dan Sumatera

Kerja sama dengan Amartha merupakan salah satu bentuk komitmen bank dalam mendukung pertumbuhan UMKM.

Baca Selengkapnya

Kelanjutan Merger Bank Nobu dan Bank MNC, OJK: Proses Penetapan Konsultan Penilai

9 Juni 2023

Kelanjutan Merger Bank Nobu dan Bank MNC, OJK: Proses Penetapan Konsultan Penilai

Kepala Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengataka hingga saat ini pemegang saham dan manajemen kedua bank telah melakukan sejumlah tahapan merger.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bank Nobu Atas QRIS Palsu Kotak Amal Masjid

12 April 2023

Penjelasan Bank Nobu Atas QRIS Palsu Kotak Amal Masjid

Bank Nobu buka suara sebagai penerbit atas QRIS palsu di kotak amal masjid.

Baca Selengkapnya

Iman Mahlil Tempel Stiker QRIS Palsu Masjid di 38 Titik di Jakarta-Tangerang

11 April 2023

Iman Mahlil Tempel Stiker QRIS Palsu Masjid di 38 Titik di Jakarta-Tangerang

Pelaku mnyebar dan menmpel stiker barcode QRIS palsu di 38 titik di masjid dan musala di sekitar Jakarta dan Tangerang.

Baca Selengkapnya

Bank Nobu dan MNC Bank Akan Merger, Pengamat: Tak Hanya Butuh Waktu dan Biaya

28 Februari 2023

Bank Nobu dan MNC Bank Akan Merger, Pengamat: Tak Hanya Butuh Waktu dan Biaya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonfirmasi rencana merger Bank Nobu dan MNC Bank.

Baca Selengkapnya

Cerita Konsumen Meikarta: Sudah Lunas Tapi Digugat, Kan Tidak Wanprestasi

27 Januari 2023

Cerita Konsumen Meikarta: Sudah Lunas Tapi Digugat, Kan Tidak Wanprestasi

Salah seorang konsumen apartemen Meikarta mengaku kaget dengan sikap yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Baca Selengkapnya

Soal Kasus Meikarta, Ketua YLKI: Kami Sudah Ingatkan Sejak Awal

20 Januari 2023

Soal Kasus Meikarta, Ketua YLKI: Kami Sudah Ingatkan Sejak Awal

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengaku telah mengingatkan masyarakat sejak awal munculnya Meikarta pada 2017 lalu.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Meikarta: Beli 3 Unit Apartemen untuk Diwariskan ke Anaknya

18 Januari 2023

Cerita Korban Meikarta: Beli 3 Unit Apartemen untuk Diwariskan ke Anaknya

Korban Meikarta Idris Achmad menceritakan kisahnya. Ia membeli tiga unit apartemen Meikarta untuk diwariskan ke ketiga anaknya.

Baca Selengkapnya