Pertamina Terima 100 Persen Hak Kelola 8 Blok Terminasi 2018
Reporter
Bisnis.com
Editor
Anisa Luciana
Selasa, 17 April 2018 13:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan menyerahkan 100 persen hak kelola atau participating interest (PI) di delapan blok migas terminasi tahun ini kepada Pertamina.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan sempat direncanakan hak kelola delapan blok tersebut akan diberikan kepada Pertamina dan mitra eksistingnya.
Baca juga: Pertamina Klaim Produksi Minyak Kilang Balikpapan Stabil
"Setelah diskusi panjang, Jumat kemarin, dari pemerintah sudah putuskan delapan itu masing-masing 100 persen interest diberikan ke Pertamina," ujar Amien di kantor SKK Migas, Jakarta, Senin malam, 16 April 2018.
Nantinya, mitra eksisting di masing-masing blok tersebut yang berminat bergabung dan kembali mengelola dapat bernegosiasi secara business-to-business (BtoB) dengan Pertamina.
Amien menjelaskan, terdapat dua faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah membuat keputusan tersebut. Pertama, pemerintah ingin membantu keuangan Pertamina yang tertekan akibat kenaikan harga minyak dunia yang cukup signifikan, sementara harga BBM bersubsidi diputuskan tidak naik hingga 2019.
Kedua, pemerintah ingin mempercepat proses penandatanganan kontrak dan alih kelola delapan blok terminasi tersebut. Pasalnya, urusan negosiasi BtoB Pertamina dengan pemegang PI eksisting ternyata memakan waktu yang cukup lama.
Dengan adanya keputusan ini, dia berharap kontrak baru delapan blok terminasi dapat segera ditandatangani. "Mudah-mudahan jadi cepat karena Pertamina tidak perlu lagi hitung BtoB karena semua punya Pertamina," kata Amien.