Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Selasa, 17 April 2018 07:35 WIB

Ilustrasi suap

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menangkap salah satu oknum pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka, Ramli Aruan. Ia kedapatan memeras salah satu pengusaha di Bangka senilai Rp 700 juta.

Pegawai yang bertugas di bidang account representatif tersebut ditangkap setelah wajib pajak yang diperas dan merasa tertekan melaporkan tindakannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung. "Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan melaporkan kewajiban membayar pajak kepada wajib pajak dengan SMS adanya tunggakan Rp 700 juta. Tersangka berjanji akan menunda pemeriksaan wajib pajak tersebut apabila diberikan sejumlah uang," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Indra Krismayadi, Senin, 16 April 2018.

Wajib pajak, menurut Indra, keberatan karena perusahaannya sudah lama tidak beroperasi dan tidak ada transaksi keuangan. Meski begitu, pelaku tetap memaksa.

Menurut Indra, wajib pajak yang saat ini berstatus saksi korban melaporkan ke polisi karena kasus pemerasan itu. Dia menyerahkan uang yang diminta oleh oknum tersebut dengan iming-iming penundaan pemeriksaan tindak lanjut kewajiban wajib pajak.

"Saat itu kita lakukan penyidikan dan pelaku ditangkap usai menerima uang dari korban di salah satu cafe di Pangkalpinang," ujar Indra.

Baca juga: Penerimaan Pajak Belum Capai Target, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Advertising
Advertising

Pelaku sempat melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran dengan polisi. Dari tangan pelaku diamankan uang Rp 50 juta dua unit handphone yang digunakan pelaku untuk memeras. Selain itu sejumlah kartu kredit dan satu unit mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan pelat nomor BN 2219 FB.

Indra mengatakan oknum pegawai pajak itu dijerat pidana pasal 12e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang diperbarui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara. Saat ini, kata dia, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain bersama pelaku.

Kepala KPP Pratama Bangka Dwi Haryadi mengatakan oknum pajak itu sudah dikenakan skorsing. "Kami menunggu putusan incrach pengadilan. Meminta sesuatu dari wajib pajak itu sudah masuk kategori berat," ujar dia.

Dwi menambahkan terungkapnya kasus itu menunjukan bahwa masih ada oknum yang perlu dilakukan pembersihan di Direktorat Jenderal Pajak. "Masyarakat silahkan bantu mengawasi proses perbaikan dan reformasi birokrasi di kami agar bisa lebih baik lagi," ujarnya.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

50 menit lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

12 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

13 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

3 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

4 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

9 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

10 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya