Jokowi Serahkan 3.331 Sertifikat Tanah di Jayapura

Rabu, 11 April 2018 15:51 WIB

Presiden Joko Widodo berbicara di depan ribuan warga yang telah mendapatkan sertifikat tanah di Sukabumi, Jawa Barat, 7 April 2018. Jokowi membagikan sebanyak 3.063 sertifikat yang berasal dari 5 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yaitu Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kantor pertanahan Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, dan Purwakarta. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jayapura - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini menyerahkan 3.331 sertifikat tanah kepada masyarakat di kompleks kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

"Sore ini hitungan saya, saya sudah sembilan kali ke Papua, tapi Pak Gubernur tadi mengatakan delapan kali, yang benar yang mana, tidak tahu saya, tapi angkat dulu sertifikat untuk Pace, Mace, semuanya jangan diturunkan dulu," kata Presiden Jokowi, Rabu, 11 April 2018.

Baca: Pengusaha Khawatir Pertalite Langka Karena Kebijakan Jokowi

Presiden Jokowi lalu menghitung sertifikat tanah yang sudah diangkat warga tersebut. Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, ada 2.058 penerima sertifikat yang hadir saat itu. "1, 2, 3, 21, 2.058 betul, tapi laporan Pak Menteri ada 3.331 sertifikat. Sertifikat ini tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki," kata Jokowi.

Jadi, menurut Jokowi, dengan adanya sertifikat ini, akan lebih jelas lagi kepastian bagi masyarakat. "Ini paling penting dan saya perintahkan ke Pak Menteri untuk melakukan percepatan pemberian sertifikat dilakukan di semua provinsi Indonesia," tuturnya.

Terdapat 3.331 sertifikat yang dibagikan pada hari ini, yang terdiri atas 767 penerima sertifikat untuk penduduk dari Kabupaten Kerom, 768 penerima sertifikat untuk penduduk Kabupaten Jayapura, dan 463 penerima sertifikat untuk penduduk Kota Jayapura.

Advertising
Advertising

Selanjutnya Kabupaten Sarmi (50 penerima sertifikat), dan sisanya dari Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Kabupaten Nabire, dan Kabupaten Mimika masing-masing diwakili satu orang penerima. "Kedua sertifikat dimasukkan ke plastik. Carikan plastik seperti ini kalau atap, genting, bocor tetap aman. Dan ketiga agar difotokopi, jadi kalau hilang, ngurusnya lebih gampang," ujar Jokowi.

Presiden juga menawarkan agar sertifikat tanah itu “disekolahkan” alias digadaikan. "Setelah itu, ini (sertifikat) dapat digunakan, bisa disimpan. Tapi kalau mau disekolahkan ke bank, silakan," ucapnya. "Ada yang tidak mau disekolahkan? Oh, di sini sedikit, di provinsi lain biasanya semua mau disekolahkan," kata Presiden yang disambut tawa masyarakat.

Meski begitu, Jokowi mengingatkan agar sertifikat dijadikan agunan ke bank silakan, tapi hati-hati agar agunan ke bank dikalkulasi sehingga bisa dicicil. "Bisa mengembalikan ndak setiap bulan. Kalau tidak, simpan saja di rumah. Karena kalau pinjam bank, harus mengangsur, mencicil, kalau hitungannya masuk, silakan. Tapi kalau tidak, jangan," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Presiden didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara Sofyan Djalil. Selain itu, ada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Staf Khusus Presiden Johan Budi, penjabat Gubernur Papua Mayjen (Purnawirawan) TNI Sudarmo, serta pejabat terkait lainnya.

ANTARA

Berita terkait

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

40 menit lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

2 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

17 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

21 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya