Jawaban Tak Memuaskan, Kominfo Kirim SP II ke Facebook

Reporter

Adam Prireza

Editor

Martha Warta

Rabu, 11 April 2018 11:52 WIB

CEO Facebook Mark Zuckerberg tiba untuk bersaksi di depan sidang bersama Komite Perdagangan dan Energi dari Dewan Perwakilan Rakyat AS, di Capitol Hill di Washington, 10 April 2018. Dalam menyampaikan kesaksiannya, Mark Zuckerberg melontarkan permintaan maafnya. REUTERS/Aaron P. Bernstein

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melayangkan Surat Peringatan tertulis kedua (SP II) kepada Facebook soal kebocoran data pribadi penggunanya, Selasa, 10 April 2018. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Samuel Abrijani Pangerapan menandatangani surat tersebut.

"Facebook sebagai penyelenggara sistem elektronik memiliki kewajiban untuk memenuhi standar yang dimuat dalam Permen Kominfo Tahun 2016 tentang perlindungan data pribadi," ujar Samuel dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 11 April 2018.

Baca:Rapat Komisi I DPR dengan Facebook Ditunda Minggu Depan

Kementerian Kominfo meminta Facebook untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan ihwal penyalahgunaan data pribadi oleh aplikasi pihak ketiga. Facebook pun diminta untuk memberikan hasil audit atas aplikasi dan fitur pihak ketiga tersebut.

Menurut Samuel, laporan hasil audit diperlukan untuk melihat sebesar apa potensi permasalahan yang timbul dari kebocoran data pribadi pengguna. "Termasuk bagaimana pengguna data pribadi yang diambil oleh mitra Facebook," tutur Samuel.

Sebelumnya Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan pertama (SP I) pada 5 April 2018. Kementerian Kominfo meminta Facebook menjamin perlindungan data pribadi serta memberikan hasil rencana audit terhadap aplikasi pihak ketiga.

Advertising
Advertising

Facebook telah memberikan dua surat jawaban resmi atas tiga surat yang dikirimkan Kementerian Kominfo. Namun, balasan itu dianggap masih kurang memadai dan belum menyertakan data yang diminta oleh pemerintah.

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak satu juta data pengguna Facebook asal Indonesia bocor dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook juga bocor.

Menteri Kominfo Rudiantara pun mengatakan pemerintah tak akan segan menutup Facebook bila permasalahan kebocoran ini dianggap semakin membahayakan. Ia pun telah meminta Facebook untuk melakukan wajib lapor atas perkembangan kasus kebocoran data itu. "Nanti kami lihat dulu progress-nya. Tapi saya tak segan kalau harus menutup Facebook," tutur Rudiantara.

Berita terkait

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

8 jam lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

2 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

2 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

3 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

3 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

3 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

6 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

6 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

8 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

11 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya