Dirut Tidak Hadir, DPR Tunda Rapat dengan Pertamina Soal Kebocoran Minyak

Reporter

Adam Prireza

Editor

Martha Warta

Selasa, 10 April 2018 16:19 WIB

Sebuah kapal mendekati lokasi pertama kali munculnya api di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, 31 Maret 2018. Kebakaran ini berasal dari ceceran minyak yang ditemukan kapal patroli PT Pertamina. ANTARA/Sheravim

TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Herman Khaeron menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pertamina, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Migas Kementerian BUMN, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Rapat tersebut akan membahas kasus tumpahan minyak mentah Pertamina di wilayah perairan laut Teluk Balikpapan.

"Berdasarkan saran beberapa anggota, rapat ditunda menjadi hari Senin pekan depan pukul 11.00 WIB," ujar Herman di Gedung Nusantara 1 DPR, Jakarta, Selasa, 10 April 2018. Anggota Komisi VII pun sepakat untuk menaikkan tingkat RDP menjadi rapat kerja yang akan mengundang Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri LHK Siti Nurbaya, serta beberapa orang direktur jenderal terkait lainnya.

Baca: Tumpahan Minyak Balikpapan, ESDM: Pertamina Bisa Kena Sanksi KLHK

Penundaan rapat dilakukan lantaran Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik, tidak hadir hari ini. Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman yang hadir sebagai pelaksana tugas (Plt) beralasan Dwi saat ini sedang menghadiri acara Indonesia-Africa Forum di Nusa Dua, Bali.

"Beliau sangat ingin hadir dan memohon agar bisa dijadwalkan ulang," ujar Arief.

Advertising
Advertising

Anggota Komisi VII dari fraksi PDI-Perjuangan, Adian Napitulu, sangat menyayangkan ketidak hadiran Dwi Soetjipto. Menurut dia, permasalahan kebocoran minyak ini telah menjadi kejadian luar biasa karena menelan 5 orang korban jiwa serta dampak kerugian bagi nelayan yang luar biasa.

Oleh karena itu, Adian menganggap Direktur Utama Pertamina seharusnya hadir tanpa alasan apapun. "Ini bukan permasalahan mana lebih penting, ini masalah rasa kemanusiaan atas kejadian akibat kelalaian Pertamina. Hadir ke sini juga bagian dari tugas negara, toh," tutur Adian.

Seperti diketahui sebelumnya, tumpahan minyak mentah yang diikuti dengan kebakaran itu terjadi pada Sabtu, 31 Maret 2018. Insiden tersebut mengakibatkan lima orang tewas. Pipa yang menghubungkan Terminal Crude Lawe-lawe dengan Kilang Balikpapan itu diketahui patah.

Dari citra satelit pada 2 April 2018, area tercemar minyak seluas 120 kilometer persegi atau 12.000 hektare. Tiga hari kemudian, luasannya bertambah menjadi 200 kilometer atau 20.000 hektare. Perluasan itu bisa disebabkan pengarus arus dan gelombang.

Baca berita lainnya tentang Pertamina di Tempo.co.

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

7 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

1 hari lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

3 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

3 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya