Lokasi Laka Kereta Sancaka Bisa Dilalui, Kecepatan 40 Km per Jam
Reporter
Bisnis.com
Editor
Anisa Luciana
Selasa, 10 April 2018 15:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melakukan normalisasi jalur kereta api di kilometer 215+8 agar bisa dilintasi kereta dengan kecepatan 40 kilometer per jam pasca insiden kecelakaan kereta api (KA) Sancaka yang terjadi Jumat lalu, 6 April 2018.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menuturkan normalisasi dilakukan dengan menggunakan alat berat Mesin Perawatan Jalan Rel (MPJR) sebagai upaya untuk menguatkan jalur tersebut.
Baca juga: KAI: Jadwal 3 Kereta Jarak Jauh di Jember Sudah Normal
“Hari ini diusahakan sudah bisa dilewati dengan kecepatan 40 kilometer per jam, setelah kemarin dilakukan perawatan serta perkuatan menggunakan mesin berat MPJR. Perawatan dilakukan disela jadwal KA agar tidak mengganggu perjalanan KA,” ujar Supriyanto dalam keterangan resmi hari ini, Selasa, 10 April 2018.
Kegiatan tersebut dilaksanakan disela-sela longgar jadwal KA, sehingga tidak mengganggu perjalanan KA dan direncanakan hari ini akan dilakukan penggantian rel pada lokasi tersebut, agar jalur segera bisa ditingkatkan kecepatannya.
Berdasarkan pantauan KAI Daop 7, perjalanan kereta api yang melintas di jalur tersebut kembali normal, meski masih ada keterlambatan namun hanya di bawah 1 jam. “Alhamdulillah, pagi ini jadwal sudah mulai kembali normal, keterlambatan di bawah 1 jam,” ungkapnya.
Supriyanto menuturkan pihaknya terus melakukan upaya untuk memulihkan kondisi jalur kereta api tersebut agar dapat dilewati dengan kecepatan normal kembali.