Mendag Akan Wajibkan Beras Cantumkan Data Perusahaan Penggilingan

Minggu, 8 April 2018 07:09 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengecek kualitas beras di lapak Pasar Beras Induk Cipinang, Jakarta, 19 Februari 2018. Di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), beras medium masih dipatok antara Rp 10.000-11.000 per kilogram (kg). Sedangkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium Rp 9.450 per kg. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kementerian Perdagangan menyiapkan peraturan baru yang siap diundangkan guna mencegah praktik manipulasi komoditas beras bermerek yang dijual ke masyarakat. Peraturan menteri tersebut ditujukan untuk para perusahaan, pemegang merek dagang, serta distributor.

Dalam beleid tersebut mewajibkan bahwa merek beras yang dijual ke masyarakat harus terdaftar. Selain itu pada kemasan beras yang dijual, harus mencantumkan antara lain tingkat prosentase kepecahan beras (broken) untuk mengetahui beras itu kualitas medium atau premium.

Baca: Masih Panen, Serapan Beras Bulog Bojonegoro di Bawah 10 Persen

Juga soal identitas siapa penggiling, pemilik merek, alamat atau lokasi penggilingan dan nomor telepon harus jelas tercantum. "Peraturan ini untuk memudahkan satgas (satuan tugas) pangan jika terjadi sesuatu atas beras bermerek itu," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Hari Besar Keagamaan Nasional jelang puasa dan Lebaran 2018 di Gedong Pracimartono Komplek Kepatihan Yogyakarta, Jumat, 6 April 2018.

Enggar menuturkan peraturan tentang beras bermerek ini sebagai respons maraknya fenomena manipulasi kualitas beras oleh sejumlah pemegang merek yang dideteksi Kementerian Perdagangan. "Beberapa kasus, beras medium dijual dengan harga beras premium padahal sedikit sekali isinya (beras) yang diubah, kualitas premium juga dijual dengan harga beras kualitas khusus," ujar Enggar.

Advertising
Advertising

Peraturan ini, ujar Enggar, sebagai penanda pemerintah tak mau lagi terjadi permainan dagang para pemegang beras bermerek kepada masyarakat atau konsumen. "Soal ini harus lebih tegas aturannya. Jangan lagi ada penyimpangan.@

Enggar menyatakan, dalam perumusannya aturan ini sempat menimbulkan perdebatan. Misalnya jika diketahui ada merek kemasan beras dengan tingkat kerusakan atau kepecahan (broken) sebenarnya 26 persen lalu dalam kemasan tertulis hanya 25 persen.

"Kalau seperti itu nggak selesai perdebatannya. Yang penting (pemegang merek) jangan nulis kalau broken berasnya sebenarnya 26 persen tapi ditulis 20 persen saja, mereka akan selalu melakukan pencampuran beras itu," ujar Enggar.

Dalam peraturan baru ini, Enggar menuturkan untuk beras kelas medium dan premium, pemegang merek juga tak perlu mencantumkan varietas beras lagi dalam kemasannya. Sebab seringkali identitas varietas beras ini jadi sekedar alat jual sementara masyarakat tak mendapat akses kebenaran sebenarnya mana varietas itu sebenarnya.

Kecuali, kata Enggar, beras kualitas khusus di atas premium yang bisa lebih mudah diketahui karakter dan spesifikasinya. "Daripada pemerintah ikut dalam praktik kebohongan ini kami hilangkan ketentuan pencantuman varietas itu," katanya.

Enggar menambahkan dalam aturan baru ini pemegang merek juga wajib mencantumkan harga dalam kemasan beras khususnya kelas medium dan premium. Untuk beras khusus aturan pencantuman harga tak wajib diikuti. "Kami juga tidak mau lagi mempersoalkan asal beras itu darimana dalam aturan ini, karena banyak sekali beras daerah yang berwisata, berkeliling dari satu titik ke titik lain," ujarnya.

Berita terkait

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

3 hari lalu

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

10 hari lalu

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

10 hari lalu

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

12 hari lalu

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.

Baca Selengkapnya

Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh

12 hari lalu

Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh

Pemerintah melalui Perum Bulog menaikkan harga eceran tertinggi atau HET untuk beras SPHP, dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram sejak 1 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

14 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

15 hari lalu

Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

Diretur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan penyebab masih tingginya harga beras meskipun harga gabah di petani murah.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

23 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

26 hari lalu

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan terjadi lonjakan impor serealia pada Maret 2024. BPS mencatat impor beras naik 2,29 persen. Sedangkan impor gandum naik 24,54 persen.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

37 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya