TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyebutkan jumlah pengguna mata uang virtual Bitcoin di Indonesia merosot tajam, dari sekitar satu juta orang menjadi tinggal 300 ribu orang saja.
"Sejak dikeluarkannya pelarangan dari BI, jumlahnya (pengguna Bitcoin) turun drastis," kata Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Ida Nuryanti seusai Round Table Discussion bertema Skimming Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) dan Virtual Currency di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 5 April 2018.
Ida menjelaskan, sekarang ini jumlah pengguna aktif Bitcoin di Indonesia terus menurun seiring dengan turunnya harga mata uang virtual tersebut.
"Harga Bitcoin juga turun drastis dari posisi Rp 251 juta per satu Bitcoin, dalam minggu-minggu ini hanya sekitar Rp 120-an juta per satu Bitcoin. Kami rasa tidak akan bisa naik lagi," katanya.
Menurut Ida, BI tidak melihat sampai terjadinya kasus yang merugikan konsumen untuk melarang Bitcoin, tetapi melalui pemantauan transaksi yang dilakukan terkait mata uang virtual itu.
"Kami melihat transaksinya seperti apa. Sebagaimana disampaikan, transaksinya tidak transparan, tidak ada nama penerima sehingga tidak bisa di-tracking, dan tidak ada aspek perlindungan konsumen," katanya.
Artinya, kata dia, apabila sampai terjadi transaksi penipuan dalam penggunaan Bitcoin, tidak ada kejelasan konsumen harus mengadu kepada siapa meski secara survei belum menemukan kasus semacam itu.
Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving
12 hari lalu
Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving
Akademi Crypto gelar event kripto terbesar di dunia yakni Road to Bitcoin Halving yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu, 7 April 2024.