Soal Payung Hukum Ojek Online, JK: Harus Jaga 2 Kepentingan

Reporter

Friski Riana

Selasa, 3 April 2018 17:06 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Rapat Kerja Pemerintah Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah di Jakarta, 28 Maret 2018. Rapat kerja dihadiri oleh Bupati, Walikota dan Ketua DPRD seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kebijakan tentang transportasi berbasis aplikasi, seperti ojek online, harus menguntungkan kedua pihak.

"Pemerintah harus menjaga dua kepentingan. Kepentingan daripada perusahaan dan pengemudinya," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 3 April 2018.

Baca juga: Persaingan Bisnis, Bikin Alot Kesepakatan Tarif Ojek Online

Sebelumnya, analis kebijakan transportasi sekaligus Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, meminta pemerintah membuat regulasi mengenai transportasi roda dua berbasis aplikasi alias ojek online. Menurut dia, pengemudi ojek online dan masyarakat akan merugi bila tidak ada regulasi ihwal ojek online.

Kalla mengatakan, payung hukum tersebut nantinya harus mengakomodasi pelayanan ke masyarakat dengan baik, menjaga keamanan dan kenyamanan, serta harga terjangkau bagi pelanggan.

Untuk keamanan pelanggan, JK menilai hal itu masih bisa terjaga. Sebab, pelaku lebih mudah terlacak karena berbasis online.

"Karena langsung tercatat dengan siapa mau ke mana. Itu mudah dan hampir semua supir yang menyebabkan masalah kepada konsumennya bisa langsung dipidanakan," ujarnya

Selasa pekan lalu, para pengemudi ojek online dari Go-Jek dan Grab berdemonstrasi di depan Istana Negara. Mereka menuntut penyesuaian tarif dan payung hukum untuk ojek online.

Adapun para pengemudi taksi online menuntut pembahasan mengenai dudukan atau definisi yang betul terhadap angkutan sewa khusus dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 (Permenhub 108) tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Dari hasil pertemuan antara pengemudi ojek online dan aplikator dengan Kantor Staf Kepresidenan beberapa waktu lalu, telah disepakati untuk menghentikan sementara Permenhub 108.

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

6 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

29 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

29 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

32 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

34 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

37 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

38 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

41 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

42 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

45 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya