Yamaha Resmi Menyerahkan TMAX DX ke Konsumen Indonesia

Selasa, 3 April 2018 14:51 WIB

Yamaha Resmi Menyerahkan TMAX DX ke Konsumen Indonesia

INFO BISNIS - PT Yamaha Indonesia Motor Mfg (YIMM) menggelar acara simbolis penyerahan TMAX DX ke konsumen Indonesia. Acara bertajuk #TMAXDXFirstOwner ini diselenggarakan di Yamaha Flagship Shop Cempaka Putih, Jakarta. Sebanyak 60 unit TMAX DX diimpor pertama kali dari Jepang untuk memenuhi keinginan konsumen terhadap Sport Commuter MAXI Yamaha ini.

#TMAXDXFirstOwner adalah sebutan untuk konsumen pertama TMAX DX di Indonesia. Para pemilik pertama ini akan mendapatkan banyak keistimewaan di dealer Completely Built Up (CBU) Yamaha, antara lain free service, free oli, warranty, dan Yamaha emergency service 24 jam, masing-masing selama 3 tahun atau 35 ribu kilometer, mana yang tercapai lebih dulu.

“Kami mengapresiasi #TMAXDXFirstOwner atas kepercayaannya terhadap produk premium Yamaha. Inilah kelas tertinggi MAXI Yamaha yang jadi impian setiap pengendara. Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan kami khususnya untuk para konsumen CBU,” ujar Deputy GM Marketing YIMM Eddy Ang.

Sebagai wujud layanan terbaik kepada konsumen, YIMM bekerja sama dengan distributor resmi Akrapovic di Indonesia, menyediakan muffler khusus TMAX DX. Konsumen yang melakukan pembelian TMAX DX di dealer CBU Yamaha akan mendapat potongan Rp 2 juta untuk muffler Akrapovic.

Sejak dirilis untuk pasar Eropa pada Maret 2017, TMAX DX akhirnya sampai di Indonesia. Motor 530 cc ini dijual seharga Rp 299.900.000 OTR Jakarta. Berdasarkan data dealer CBU Yamaha, 40 orang sudah melakukan indent untuk motor kasta tertinggi MAXI Yamaha ini.

Advertising
Advertising

Dikembangkan berdasarkan konsep “Master of Scooter”, TMAX DX adalah skutik pertama Yamaha yang menggunakan YCC-T (Yamaha Chip Controlled Throttle). TMAX DX mengalami perubahan pada kerangka bodi yang lebih ringan, performa yang lebih baik, pengalaman berkendara, serta kenyamanan yang maksimal.

TMAX DX dilengkapi empat fitur canggih terbaru penyempurnaan dari model sebelumnya. Antara lain, Cruise Control yang memungkinkan kecepatan jelajah konstan pada rentang 50-140 kilometer per jam yang membuat berkendara jarak jauh lebih menyenangkan; Traction Control System untuk mengurangi risiko ban belakang selip di segala situasi permukaan jalan pada saat akselerasi; Yamaha D Mode, memberi pilihan pengendara untuk melaju dalam “T Mode" atau "S Mode" berdasarkan kondisi jalan atau preferensi pribadi. T Mode=Mudah dikendarai, S Mode=Sporty Riding; E-Adjustable Windscreen, kaca depan yang dapat disesuaikan secara elektronik sesuai dengan kenyamanan pengendara. Posisi terendah 1.420 mm dan tertinggi 1.555 mm.

Konsumen TMAX DX patut bangga karena motor ini berhasil menerima penghargaan internasional “iF Design Award 2018”. iF Design Award adalah penghargaan desain yang diselenggarakan iF International Forum Design, organisasi desain independen tertua di dunia yang berbasis di Hannover, Jerman. Penghargaan ini diterima Yamaha Motor untuk kelima kali secara berturut-turut sejak 2014 dalam kategori produk motor.

Memiliki TMAX DX adalah sebuah kebanggaan. Merasakan berkendara bersama Sang Maestro merupakan pengalaman yang tak terlupakan. #TMAXDXFirstOwner adalah mereka yang beruntung untuk merasakan itu semua. Selamat telah menjadi bagian dari MAXI Yamaha.

TMAX DX, Reset The Rules of MAX

Yamaha Semakin di Depan! (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya