Ikan Makarel Kalengan Mengandung Cacing, Ini Penjelasan KKP

Jumat, 30 Maret 2018 13:11 WIB

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru menggelar inspeksi mendadak di sejumlah pasar di Pekanbaru. Petugas menemukan setidaknya 15 kaleng ikan makarel kalengan. RIYAN NOFITRA

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) angkat bicara soal temuan ikan makarel kalengan mengandung cacing Anisakis Sp yang sudah mati. KKP merupakan kementerian teknis yang bertanggung jawab terhadap pengiriman bahan baku impor atau ekspor ikan.

Seperti diketahui, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis 27 merek ikan makarel kalengan mengandung cacing pada Rabu, 28 Februari 2018. Dan 11 di antaranya, merupakan produk lokal yang bahan bakunya berasal dari luar negeri, dalam hal ini termasuk dari Cina.

Menurut Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina semua bahan baku ikan impor, telah diperiksa di border sebelum masuk ke pasar. Semua bahan baku yang masuk diuji sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan beberapa parameter uji. "Entry maupun exit, semua diuji sesuai prosedur," ujar Rina kepada Tempo di kantornya, Gedung Mina Bahari II, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Maret 2018

Baca: 16 Makarel Kalengan Impor Bercacing Berasal dari Cina

Lalu, bagaimana bisa bahan baku dari 11 merek tersebut lolos uji?

Rina menjelaskan, sebelumnya memang tidak ada amanah dari SNI untuk menguji parasit dalam ikan beku. Berdasarkan persyaratan pengujian mutu perikanan SNI. 4110:2014, uji parasit tidak masuk dalam parameter uji ikan beku. Dan memang, lanjut Rina, Anisakis Sp yang sudah mati itu tidak mengandung racun atau masuk dalam kategori bahaya keamanan pangan (food safety).

"Di SNI kan pertimbangannya food safety. Kita kan bekerja sesuai SNI," ujar Rina.

Namun, lanjutnya, karena ada surat perhatian dari Kementerian Luar Negeri, beberapa bulan sebelum marak ikan makarel mengandung cacing beredar, KKP mengaku telah mengusulkan uji parasit untuk semua ikan beku.

Dan pada awal 2018, nyatanya memang ditemukan ada cacing Anisakis Sp yang sudah mati, terdapat dalam ikan makarel kalengan milik produsen Cina. Terkait hal itu, KKP sudah memberi notifikasi kepada otoritas Cina meski belum mendapat jawaban. Sementara, produk-produk tersebut sudah ditarik dari peredaran.

Setelah itu, produk ikan makarel kalengan mengandung cacing lainnya marak ditemukan hingga berjumlah 27 merek. Untuk ke depannya, jelas Rina, pihaknya akan mengusulkan revisi SNI dengan memasukkan parameter uji parasit untuk ikan beku. "Walaupun Anisakis Sp yang sudah mati itu tidak berbahaya, tapi memang secara estetika tidak bagus," ujarnya.

Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM, Widodo Sumiyanto, menambahkan, sebelum revisi SNI berjalan pihaknya akan melakukan uji parasit untuk setiap bahan baku ikan beku, seperti ikan makarel. "Kita memang bekerja sesuai SNI. Untuk unsur kehati-hatian, kita enggak akan nunggu SNI turun," ujarnya.

Berita terkait

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

1 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

2 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

4 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

4 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

4 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

5 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

8 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

11 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

11 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya