Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Makarel Impor dari Cina Bercacing, Ini Tanggapan Gapmmi

image-gnews
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru menggelar inspeksi mendadak di sejumlah pasar di Pekanbaru. Petugas menemukan setidaknya 15 kaleng ikan sarden makarel kalengan. RIYAN NOFITRA
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru menggelar inspeksi mendadak di sejumlah pasar di Pekanbaru. Petugas menemukan setidaknya 15 kaleng ikan sarden makarel kalengan. RIYAN NOFITRA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tak hanya melarang peredaran ikan makerel kalengan yang terbukti mengandung cacing. Khususnya terhadap perusahaan dari Cina yang mendatangkan bahan baku ikan makarel ataupun produsen ikan makarel kalengan tersebut. 

Gapmmi mengusulkan agar ada pertemuan antara BPOM dengan para perusahaan impor ikan makarel Cina itu. Hal ini dilakukan menindaklanjuti Cina yang disebut-sebut tempat asal bahan baku 27 merek ikan makarel kalengan yang beredar di Indonesia dan positif ditemukan mengandung cacing.

"BPOM harus langsung menindaklanjuti ke perusahaannya, tak perlu sampai ke pemerintahan Cina-nya. Karena ini temuannya cacing, bukan racun," kata Thomas saat dihubungi Tempo, Rabu, 28 Maret 2018.

Baca: 16 Makarel Kalengan Impor Bercacing Berasal dari Cina

Seperti diketahui, BPOM menyebut pihaknya telah mengeluarkan instruksi kepada produsen dan importir untuk melakukan penarikan seluruh produk mereka dari pasar serta bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menginformasikan pemerintah Cina ihwal kasus ini.

Menurut Thomas, pengolahan ikan makarel memang rumit dan butuh quality control yang sangat ketat. Sebab, ikan yang diproduksi untuk sarden adalah ikan-ikan kecil yang diolah berton-ton dalam sekali produksi. "Ya tidak mungkin dicek satu per satu. Memang menggunakan mesin juga. BPOM dan KKP tentu juga sudah mengecek," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai ada produk yang lolos uji, sehingga ditemukan masih mengandung cacing, Thomas menyebut BPOM bersama KKP harus melakukan uji laboratorium lebih lanjut. "Mungkin bisa karena penyimpanan yang kurang bagus, sehingga cacing itu berkembang dalam sarden," ujarnya. Namun untuk saat ini, langkah BPOM menarik 27 merek sarden yang ditemukan mengandung cacing itu dinilai sudah tepat.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny Lukito mengumumkan ada 27 merek, yang terdiri atas 138 bets ikan makarel kalengan, yang positif mengandung parasit cacing. “Sebanyak 16 merek di antaranya merupakan impor dan 11 lainnya merupakan produk lokal,” ujarnya saat acara konferensi pers di gedung BPOM, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.

Penemuan tersebut merupakan hasil dari pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri atas 66 merek yang beredar di seluruh Indonesia. Pengujian itu merupakan tindak lanjut dari penemuan cacing dalam produk Farmer Jack Mackerel di Pekanbaru, Riau, pada Selasa, 20 Maret 2018.

Untuk produk impor yang positif mengandung cacing, kata Penny, tim BPOM telah menelusuri hingga daerah asal produk itu dikirim, termasuk wilayah perairan tempat importir mengambil ikan, yaitu dari perairan Cina. BPOM pun telah menginstruksikan pemberhentian proses impor sementara terhadap produk-produk itu hingga ada audit dan pengujian sampel yang lebih besar lagi. Sedangkan untuk produk dalam negeri, BPOM menghentikan sementara bahan baku yang diimpor dari luar negeri untuk produksi ikan makarel kalengan tersebut.

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

36 menit lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

2 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Manfaat Konsumsi Ikan Sarden dan Teri bagi Kesehatan

7 hari lalu

Ikan sarden. Pixabay.com/Dana Tentis
Manfaat Konsumsi Ikan Sarden dan Teri bagi Kesehatan

Mengganti daging merah dengan ikan seperti ikan sarden, herring, hingga ikan teri dapat mencegah 750 ribu kematian setiap tahun pada 2050.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

29 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

36 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

37 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

37 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

37 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

40 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

41 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.