Bank Indonesia Edukasi Masyarakat Soal Uang Palsu, Ingat 3D
Reporter
Chitra Paramaesti
Editor
Martha Warta
Sabtu, 24 Maret 2018 17:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Bank Indonesia terus memberikan edukasi untuk mengenali ciri keaslian uang. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman Zainal mengatakan ada tiga cara yang bisa dilakukan mencegah uang palsu. "Yaitu, dilihat, diraba, dan diterawang," kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 24 Maret 2018.
Hal tersebut, terkait kasus uang palsu yang disetorkan nasabah BCA cabang Tulungagung, Mujiono. Dia menyetorkan uang Rp 4,5 miliar yang ternyata uang mainan. "Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat hukum setempat," ujar Agusman.
Baca: Heboh Nasabah di Tulungagung Setor Uang Palsu, Begini Respons BCA
Pemalsuan uang, kata Agusman termasuk dalam tidak pidana terhadap mata uang rupiah. Karena melanggar Undang-undang mata uang nomor 7 tahun 2011. "Bank Indonesia senantiasa bekerjasama dengan Kepolisian untuk menanggulangi peredaran uang palsu," tutur dia.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pada Senin lalu, Mujiono hendak menyetorkan uang Rp 4,5 miliar ke petugas teller BCA cabang Tulungagung. Uang yang ditempatkan di dalam wadah kardus itu diserahkan di loket teller setelah Mujiono mendapatkannya dari rekannya Ali Makmur terkait dengan transaksi jual-beli rumah.
Namun saat hendak dihitung, petugas teller langsung curiga dengan penampakan lembaran uang pecahan Rp 100 ribu yang diserahkan Mujiono. Sebab uang tersebut dicurigai palsu.
Polisi juga telah bergerak mencari Ali Makmur yang memberikan uang palsu tersebut kepada Mujiono. Polisi tidak menahan Mujiono yang diduga sebagai korban dalam kasus ini.
HARI TRI WASONO