Naik Angkot di Jakarta, Bayar Ongkosnya Bisa dengan PayPro

Reporter

Antara

Editor

Anisa Luciana

Kamis, 22 Maret 2018 14:07 WIB

Angkot memblokade Jalan Jatibaru Raya, Senin, 29 Januari 2018. Para sopir angkot meminta pemerintah kembali membuka Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan pembayaran digital dan jasa keuangan PayPro kini bisa digunakan untuk membayar tarif pada 25 angkot bernomor trayek M-44 jurusan Kalimalang-Karet, Jakarta.

"Setelah meluncurkan pembayaran dengan Bajaj menggunakan PayPro pada bulan November 2017, kini meluncurkan pembayaran angkot di Jakarta dengan menggunakan aplikasi PayPro," kata Chief Financial Officer PayPro David Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 21 Maret 2018.

Menurutnya, adanya pembayaran ini akan memberikan kemudahan dan berbagai keuntungan apabila membayar angkot dengan PayPro, antara lain adalah cashback sebesar 100 persen pada hari Senin-Rabu dan cashback sebesar 25 persen pada hari Kamis-Minggu.

Baca juga: Mulai Akhir November, Bayar Ongkos Bajaj Bisa dengan Paypro

"Kerjasama dengan 25 angkot ini merupakan tahap awal, target kami dalam waktu dekat kami akan bekerjasama dengan 100 angkot dengan nomor trayek M-44 dan juga dengan angkot dengan nomor trayek yang berbeda sehingga dapat memberikan kemudahan bagi seluruh pengguna angkot di Jakarta," katanya.

Advertising
Advertising

Menurutnya, pihaknya terus melakukan pengembangan usahanya untuk meningkatkan kenyamanan bagi para penggunanya.

Saat ini, PayPro telah dapat digunakan untuk membayar angkot di Jakarta, dan juga di saat yang bersamaan, telah dapat digunakan di ribuan tempat belanja yang berada di Bandung.

Baca juga: Nontunai di Saga Music Festival, Transaksi Gunakan Gelang PayPro

PayPro merupakan produk dari PT Solusi Pasti Indonesia (SPI) yang diluncurkan pada 17 Mei 2017. PayPro adalah perusahaan fintech penyedia layanan solusi pembayaran digital dan jasa keuangan dengan berbagai akses, baik melalui smartphone maupun feature phone.

PayPro memungkinkan pelanggannya melakukan transaksi di berbagai layanan, seperti membeli pulsa, membeli token listrik, membayar berbagai tagihan, pembayaran transportasi umum, pembayaran di toko-toko dan juga dapat berinvestasi melalui aplikasi PayPro. Aplikasi PayPro tersedia dan dapat diunduh melalui Google Play dan Apple Store.

ANTARA

Berita terkait

Cara Isi Saldo e-Toll via Tokopedia, BRI, BCA, BNI, dan Mandiri

19 hari lalu

Cara Isi Saldo e-Toll via Tokopedia, BRI, BCA, BNI, dan Mandiri

Bagi Anda yang berencana bepergian menggunakan mobil, pastikan sudah mengisi e-toll atau uang elektronik. Ini cara isi saldo e-Toll.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

39 hari lalu

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.

Baca Selengkapnya

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

42 hari lalu

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

42 hari lalu

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

43 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

46 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM

Baca Selengkapnya

OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

21 Februari 2024

OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

OJK telah menerbitkan sanksi administratif kepada pinjol yang belum memenuhi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya

Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

12 Februari 2024

Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

Bawaslu menengarai politik uang di masa tenang Pemilu 2024 dilakukan melalui dompet digital dan uang elektronik.

Baca Selengkapnya

Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

30 Januari 2024

Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

Bos PT Inclusive Finance Group alias Danacita buka suara usai ramainya kasus bayar uang kuliah pakai pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca Selengkapnya

Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

26 Januari 2024

Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan.

Baca Selengkapnya