CEO Lippo Group Bicara Soal Status Tata Ruang Meikarta

Rabu, 21 Maret 2018 11:30 WIB

Pemimpin Redaksi Harian Kompas Rikard Bagun, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, CEO Lippo Group James Riady, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Presiden Meikarta Ketut Budi Wijaya di acara topping off dua tower di Meikarta, 29 Oktober 2017. TEMPO | ADI WARSONO

TEMPO.CO, Jakarta - Lippo Group menyebutkan semua perizinan pembangunan dan penyesuaian tata ruang atas proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, masih terus dilakukan mengikuti prosedur. CEO Lippo Group James Riady menyatakan masalah perizinan tidak menghalangi perusahaan tetap meneruskan pembangunan kota baru seluas 5.400 hektare tersebut.

Selain itu, James mengakui, tahap pertama pembangunan Meikarta memang sempat terhambat aturan tata ruang dari pemerintah. Meskipun begitu, dia tidak menjadikan hal tersebut kendala yang menghambat pembangunan proyek paling ambisius Lippo Group itu.

Baca: BPN: Proyek Meikarta Belum Punya Status Tata Ruang yang Jelas

“Tahap pertama Meikarta pasti ada masalah. Nah, yang dibicarakan itu, yang tahap berapa? Itu tahap 1, 2, 3, on going terus. Tahap 1 semua yang kita bangun sudah selesai,” tutur James, di Hotel Aryaduta, Selasa, 20 Maret 2018.

Pernyataan James menanggapi Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Arie Yuriwin yang mengatakan proyek yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, itu belum ada penyesuaian tata ruang. Padahal proses penyesuaian tata ruang harus tuntas sebelum memulai penjualan atau marketing sales. "Proyek Meikarta penyesuaian tata ruang belum ada," kata Arie di Kantor Pusat Jasa Marga, Kamis pekan lalu.

Advertising
Advertising

Arie menilai Meikarta berbeda dengan proyek perusahaan pelat merah yang masih bisa mengubah perencanaan. Contohnya proyek kereta cepat yang trasenya masuk di kawasan industri serta permukiman penduduk.

Karena itu, Kementerian Agraria bisa mengubah trayek kereta cepat melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. "Nanti seperti proyek kereta cepat, tata ruang kita ubah. Nah, kalau Meikarta belum. Tata ruang perlu dilihat dulu sebelum membuka pembangunan," tutur Arie.

Biasanya, pemerintah melakukan penyesuaian tata ruang yang evaluasinya dilakukan setiap lima tahun sekali. Sebagai informasi, Lippo Group mengucurkan investasi sekitar Rp 278 triliun untuk proyek itu.

Lebih jauh, James mengklaim bahwa kehadiran Meikarta perlu mendapat dukungan pemerintah karena proyek ini berkontribusi untuk pemenuhan rumah bagi rakyat. “Kita terus bangun, ini untuk bangsa, rakyat kita. Ini (Meikarta) bisa menjadi salah satu pemenuhan kebutuhan perumahan," ujarnya.

James menjelaskan, saat ini Indonesia membutuhkan 11 juta unit rumah. "Ada orang yang mau beli tapi tidak mampu. Kami harapkan Meikarta bisa memberikan peluang baru dan pekerjaan baru,” katanya.

Selama ini, James mengakui, tidak menghadapi kendala yang cukup besar dalam penjualan unit perumahan di Meikarta. Fase tersulit dari proyek Meikarta itu, menurut dia, sudah terlewati, yakni pembangunan infrastruktur untuk bangunan high rise yang akan memenuhi kawasan tersebut.

BISNIS

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

36 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perkotaan Berkelanjutan

16 Desember 2023

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perkotaan Berkelanjutan

RDTR bukan hanya sebagai alat perencanaan, tetapi juga sebagai wahana inovasi yang juga mempertimbangkan beberapa isu global yang dihadapi

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.

Baca Selengkapnya

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.

Baca Selengkapnya