Aturan Cuti Bersama PNS Menunggu Diteken Jokowi

Selasa, 20 Maret 2018 09:59 WIB

Menpora Imam Nahrawi (tengah kiri) dan Menteri PAN-RB Asman Abnur (tengah kanan) berfoto bersama sejumlah Atlet seusai upacara bendera untuk pengesahan CPNS bagi para Atlet di halaman Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018. Antara/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Presiden (Keppres) tentang Cuti Bersama bagi Pegawai Negeri Sipil akan segera diterbitkan, menyusul sebelumnya sudah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 yang berlaku bagi pegawai swasta, TNI dan Polri.

Sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), penentuan tanggal cuti dan libur Lebaran 2018 melalui Keputusan Tiga Menteri yakni Menteri PANRB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan Bersama dimaksud adalah SKB No. 707/2017, No. 256/2017, dan No. 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Sejauh ini, SKB tiga Menteri itu, selain berlaku bagi pegawai swasta, TNI, dan POLRI , juga berlaku bagi PNS.

Namun mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017 tentang Manajemen PNS, cuti bersama bagi PNS ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Untuk itu, Kementerian PANRB menyusun rancangan Keppres tersebut.

“Rancangan Keppres mengenai cuti bersama bagi PNS tahun 2018 sudah kami serahkan kepada Presiden," ujar Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini.

Simak: Ini Lima Cuti dengan Alasan Khusus yang Dapat Diajukan PNS

Masa Lebaran sudah semakin mendekat, sekitar 60 hari lagi bulan puasa Ramadan sudah tiba dan itu berarti waktu liburan Lebaran juga sudah semakin dekat. Mereka yang hendak mudik, jauh-jauh hari sudah merencanakan jadwal mudiknya dengan diawali memburu tiket mudik melalui berbagai moda transportasi dari darat, kereta api, kapal laut hingga pesawat.

Rini menjelaskan, Keppres yang diharapkan segera ditandatangani Presiden itu, tidak mencabut SKB Tiga Menteri, karena Keppres itu hanya berlaku bagi PNS. Libur dan cuti bersama 2018 untuk pegawai swasta, TNI, dan POLRI tetap mengacu pada SKB Tiga Menteri, sebanyak 21 hari, terdiri dari 16 hari libur nasional tahun 2018, dan 5 hari cuti bersama. (*)

Lihat juga video webseries: Ini Rahasia Bisnis Kafe Kopi Ala Anomali Coffee


Berita terkait

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

3 jam lalu

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

1 hari lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

2 hari lalu

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.

Baca Selengkapnya

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

3 hari lalu

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

6 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

7 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

8 hari lalu

BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

BCA mengumumkan tidak melayani operasional kantor cabang hari ini Jumat, 10 Mei 2024 dalam rangka hari libur Kenaikan Yesus Kristus 2024.

Baca Selengkapnya

Libur Cuti Bersama, Simak Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek dari Pagi hingga Malam Ini

8 hari lalu

Libur Cuti Bersama, Simak Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek dari Pagi hingga Malam Ini

Prediksi cuaca BMKG untuk wilayah Jakarta nihil potensi hujan sepanjang hari ini, Jumat 10 Mei 2024. Tapi tidak untuk wilayah sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Long Weekend Bersama Keluarga, Coba ke Destinasi Wisata Baru di Bogor dan Jakarta

9 hari lalu

Long Weekend Bersama Keluarga, Coba ke Destinasi Wisata Baru di Bogor dan Jakarta

Bogor dan Jakarta menawarkan destinasi wisata menarik, dari alam hingga seni, untuk long weekend besok.

Baca Selengkapnya

Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

10 hari lalu

Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

Pemerintah menetapkan cuti bersama pada Jumat, 10 Mei 2024, menyusul libur perayaan Kenaikan Isa Almasih pada, Kamis, 9 Mei 2025.

Baca Selengkapnya