PUPR Desak BUMN Karya Bentuk Unit Khusus Keselamatan Kerja

Senin, 19 Maret 2018 06:00 WIB

Suasana pembangunan proyek LRT saat pemerintah menginstruksikan pemberhentian sementara proyek infrastruktur layang, di Jalan Rasuna Said, Jakarta, 21 Februari 2018. Kementerian PUPR tetap menjamin pembekuan sementara itu tidak akan mengganggu target penyelesaian proyek tersebut. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunggu bukti konkret pelaksanaan enam butir rekomendasi keselamatan kerja yang sudah disampaikan pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Salah satu rekomendasi yang ditunggu adalah pembentukan unit kerja khusus terkait
Quality, Health, Safety, and Environment (QHSE) pada BUMN bidang konstruksi.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, mengakui pihaknya tak berwenang menentukan tenggat waktu pelaksanaan rekomendasi. Namun, hal itu akan dikawal di setiap penyusunan kontrak proyek pemerintah.

"Pegangan kami adalah pernyataan menteri BUMN bahwa akan mengikuti seluruh isi rekomendasi. Kalau tak dilaksanakan ya akan ada catatan lagi," kata Endra pada Tempo, Ahad 18 Maret 2018.

Simak: Marak Kecelakaan Konstruksi, PUPR Akui Kurang Tenaga Ahli

Menurut Endra, pembentukan unit QHSE menjadi urgensi karena menyangkut manajemen resiko di setiap proyek. BUMN Karya, khususnya yang menangani proyek rumit seperti jalan layang (elevated), dinilai belum memberi tempat khusus bagi unit tersebut dalam kegiatan usaha. Fungsi keselamatan kerja cenderung ditangani divisi operasional.

Advertising
Advertising

"Tolak ukur kita dari industri migas saja, untuk QHSE mereka sudah ada kepala divisi sendiri, bahkan masuk direksi. Nah, BUMN Karya bagaimana?" tuturnya.

Unit QHSE nantinya bisa mengawasi penganggaran biaya manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di masing-masing BUMN Karya. Anggaran K3, menurut Endra, idealnya diatur hingga 3-5 persen dari nilai proyek. "Saya belum periksa project to project, tapi dugaannya selama ini lebih kecil dari itu. Jadi, kami ingin itu dianggarkan khusus, jangan jadi hidden cost di biaya umum."

Meski rekomendasi terkait unit QHSE ditujukan untuk seluruh BUMN Karya, implentasinya masih tergantung kapasitas dan level proyek masing-masing perusahaan. Sanksi terkait perombakan direksi yang direkomendasikan Kementerian PU pun dipastikan hanya untuk BUMN besar, seperti PT Waskita Karya (Persero) tbk. Pelaksanaan rekomendasi PUPR, kata Endra, bisa dipantau dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Waskita Karya, pada awal bulan depan.

"Tergantung skala proyek, format (pembentukan unit QHSE) juga akan berbeda. Jika seperti PT Nindya Karya (Persero) atau PT Brantas Abipraya, itu tak sebesar Waskita, jadi tak diminta sampai level direksi," tutur Endra.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tak menutup kemungkinan munculnya sanggahan dari BUMN Karya yang terkena sanksi. Dalam rekomendasi, sanksi mengarah pada lima perusahaan pelat merah yang tersangkut kecelakaan proyek selama tujuh bulan terakhir. Selain Waskita, ada PT Wijaya Karya (persero) tbk, PT Adhi Karya (persero) tbk, PT Hutama Karya (persero), serta PT Virama Karya (persero) yang merupakan konsultan.

"Yang pasti saya akan terus ikuti (pelaksanaan rekomendasi)," kata Basuki, Selasa lalu.

Menanggapi pernyataan PUPR, Direktur Utama Adhi Karya, Budi Harto, mengatakan BUMN Karya sudah memiliki unit QHSE. Meski tak merinci, dia membenarkan bahwa unit itu bergerak di bawah pembinaan direktur divisi tertentu. "Umumnya ada manajer utama QHSE. Itu unit kerja sendiri, 1 level di bawah direksi," ucapnya saat dikonfirmasi Tempo.

Berita terkait

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

2 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

3 hari lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

4 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

5 hari lalu

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

6 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

6 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya