Sri Mulyani Gandeng Kejaksaan dan KPK Resmikan Portal Lelang

Rabu, 14 Maret 2018 12:49 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (dua dari kanan) berbincang dengan Erick Thohir dan Arifin Panigoro di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, 13 Maret 2018. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nota kesepahaman itu diteken terkait dengan lelang barang sitaan Kejaksaan dan KPK demi mengembalikan aset negara.

“Dengan adanya mekanisme lelang yang kredibel, ini salah satu solusi menyelesaikan suatu perkara,” ujar Sri Mulyani dalam pidatonya di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Rabu, 14 Maret 2018.

Sri Mulyani menjelaskan, kerja sama tersebut meliputi koordinasi pelaksanaan lelang aset terkait dengan tindak pidana dan aset lain. Barang yang dilelang nanti merupakan obyek yang memenuhi legalitas formal. Terkait dengan lelang tersebut, dia mengatakan udang-undang soal lelang sudah lama tak direvisi, sehingga tidak merepresentasikan kebutuhan saat ini.

Baca:
Kejar Target Pajak, Sri Mulyani Siapkan Kebijakan Radikal

Fungsi lelang, tutur Sri Mulyani, bukan saja untuk penerimaan kas negara, melainkan sebagai salah satu penuntasan masalah hukum dan non-performing loan di perbankan. “Lelang akan melengkapi perekonomian kita karena adanya win-win solution (permasalahan barang sitaan),” tuturnya.

Saat bersamaan, Sri Mulyani meresmikan pula portal lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Menurut dia, portal tersebut akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan lelang.

Dasar hukum dari pelelangan barang sita eksekusi yang berasal dari Kejaksaan dan KPK sudah dibuat lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2018 tentang lelang benda sitaan, barang rampasan negara, atau benda sita eksekusi yang berasal dari Kejaksaan RI.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

20 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

22 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya