Dongkrak Investasi, Sri Mulyani Rilis Insentif Pajak April

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 13 Maret 2018 14:36 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyerahkan piagam penghargaan Wajib Pajak kepada Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Arief Budiman (kanan) di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, 13 Maret 2018. Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menyederhanakan aturan terkait dengan kebijakan tax holiday atau pembebasan pajak dan tax allowance (pengurangan pajak). Selain lebih sederhana, jangka waktu aturan akan dibuat lebih pasti.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menargetkan perubahan aturan kebijakan insentif pajak tersebut akan rampung pada April 2018. "Untuk kebijakan insentif, ada perubahan sangat radikal yang kami desain. Setiap dunia usaha yang masuk dalam klasifikasi akan dapat tax holiday 100 persen dan jangka waktunya pasti," ucap Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2018.

Untuk tax holiday, ujar Sri Mulyani, batasan nilai investasi diturunkan dari Rp 1 triliun menjadi Rp 500 miliar. Nantinya, perusahaan yang menerima tax holiday akan dibebaskan pajak penghasilan (PPh) sebesar 100 persen dalam kurun waktu tertentu. Ini mengganti beleid saat ini yang mengatur pengurangan pajak penghasilan badan usaha diberikan paling sedikit 10 persen dan paling banyak 100 persen.

Baca: Sri Mulyani Kaji Usulan Pajak Tanah Menganggur

Untuk tax allowance juga akan diberikan kepada badan usaha yang termasuk pioner dan ekspansi yang sesuai dengan kapasitas. "Untuk UMKM yang penghasilannya Rp 4,8 miliar per tahun akan kami turunkan PPh finalnya, dari 1 persen jadi setengah persen," tutur Sri Mulyani.

Untuk dunia usaha yang melakukan investasi di bidang vokasi atau research and development (R&D) akan diberikan insentif pajak dalam bentuk pengurangan PPh. "Semua ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan membangun kepercayaan badan usaha bahwa Indonesia adalah great market," ujarnya.

Yang terpenting, tutur Sri Mulyani, adalah mencapai target penerimaan pajak nasional, yaitu sebesar Rp 1.424 triliun.

Advertising
Advertising

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya juga memastikan aturan dalam skema baru kebijakan dua pajak tersebut akan dibuat secara sederhana “Kami sedang menyiapkan aturannya yang sederhana, tidak pakai diskresi bertele-tele. Harus dibahas asetnya apa saja,” ucap Darmin di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, pada Kamis, 8 Maret 2018.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

9 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

14 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

20 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

21 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya