Menpan RB: PNS Akan Diukur Lewat Manajemen Berbasis Kerja

Reporter

Adam Prireza

Editor

Martha Warta

Senin, 12 Maret 2018 18:49 WIB

Menpora Imam Nahrawi (tengah kiri) dan Menteri PAN-RB Asman Abnur (tengah kanan) berfoto bersama sejumlah Atlet seusai upacara bendera untuk pengesahan CPNS bagi para Atlet di halaman Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018. Antara/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan kementeriannya akan menerapkan manajemen berbasis kinerja untuk para pegawai negeri sipil (PNS).

"Manajemen berbasis kinerja ini untuk memicu kinerja PNS supaya lebih maksimum," kata Asman setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 12 Maret 2018.

Baca: Menpan RB: Tes CPNS 2018 Digelar Seusai Pilkada, karena...

Melalui manajemen tersebut, pemberian tunjangan kinerja nantinya akan berbasis pada tinggi atau tidaknya capaian oleh suatu unit organisasi. Asman menambahkan, mereka yang berprestasi akan mendapatkan tunangan kinerja yang lebih besar.

Sedangkan yang tidak berprestasi akan mendapatkan pengurangan tunjangan kinerja. "Kalau yang berprestasi honornya sama dengan yang tidak memiliki capaian yang tinggi kan tidak fair," ujarnya melanjutkan.

Advertising
Advertising

Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, Kementerian PAN RB sedang menggodok skema pembiayaan pensiun yang baru dengan nama fully funded. Dalam skema tersebut, nantinya PNS dan pemerintah selaku pemberi pekerjaan akan sama-sama membayar iuran.

Dana iuran tersebut akan dikumpulkan, dikelola, dan diberikan secara sepenuhnya kepada pegawai saat memasuki masa pensiun. Namun, Asman belum dapat menyebutkan besaran iuran tersebut karena masih dalam proses penghitungan.

Skema baru itu juga bertujuan untuk meringankan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang membayar dana pensiunan PNS melalui sistem pay as you go.

Masalahnya, iuran 4,5 persen dari gaji pokok para PNS tiap bulan yang dibayarkan dianggap tidak cukup membiayai dana pensiunan. Sehingga APBN harus terbebani untuk menutup dana yang sebesar 75 persen dari gaji pokok PNS itu.

PNS

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

4 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

7 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

8 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

12 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

13 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

14 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

15 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

21 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

22 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya