OJK Sebut Bunga Pinjaman Fintech Tinggi, Berikut Simulasinya

Sabtu, 10 Maret 2018 18:03 WIB

OJK Kaji Aturan Fintech Cari Pendanaan Asing

TEMPO.CO, Jakarta-Industri jasa teknologi keuangan atau fintech terus berkembang. Jumlah perusahaan fintech kian bertambah demikian pula nasabahnya.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga Januari 2018 peminjam di perusahaan fintech telah mencapai 260 ribu orang. Meski begitu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menggunakan layanan peminjaman uang tersebut. Ia menyoroti suku bunga perusahaan fintech yang tergolong tingi serta adanya potensi default.

"Fintech bunganya rata-rata sampai 19 persen. Which is cukup mahal. Bahkan ada yang di atas 20 persen. Ini tinggi sekali, mencekik," kata Wimboh di sela-sela acara focus group discussion di Bandung, Sabtu, 3 Maret 2018 lalu.

Baca: OJK Beberkan Kedok Penipuan Arisan Umrah dan Motor

Tempo menjajal layanan peminjaman uang di dua perusahaan fintech, yaitu UangTeman dan Pinjam.co.id dengan nominal pinjaman yang sama sebesar Rp 2.000.000.

Melalui aplikasi UangTeman, peminjam diharuskan melalui 16 tahapan pengisian data administrasi, seperti data diri, pekerjaan, keluarga terdekat, dan mengunduh foto Kartu Tanda Penduduk, foto wajah, serta slip gaji.

Dengan nominal Rp 2.000.000 dan durasi peminjaman 30 hari, peminjam diharuskan mengembalikan sebesar Rp 2.695.698. Tempo melakukan kalkulasi dan mendapatkan angka sekitar 34 persen untuk bunganya.

Prosedur yang sama kurang lebih harus dilalui jika ingin meminjam di situs pinjam.co.id. Bedanya, pengajuan peminjaman di sini mengharuskan peminjam mencantumkan jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor, sertifikat bangunan, atau sertifikat tanah.

Dengan nominal peminjaman Rp 2.000.000, pinjam.co.id mematok bunga sebesar 1,75 persen per bulan atau sekitar Rp 35 ribu. Minimal lama peminjaman yang disediakan dalam situs ini adalah tiga bulan. Jadi, peminjam harus membayar bunga sebesar Rp 105 ribu.

Tingginya bunga yang dipatok pelaku usaha fintech, kata Wimboh, juga berarti pada tingginya resiko default. Karena itu, OJK mengatur fintech untuk transparan.

“Bagaimana fee-nya, pricing-nya, siapa yang punya dan bertanggung jawab terhadap fintech tersebut, dan lain sebagainya," ucap dia.

ADAM PRIREZA | BISNIS

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

22 jam lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

4 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

4 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

4 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya