Kominfo: 37 Juta Pelanggan Belum Registrasi Kartu Prabayar

Reporter

Zara Amelia

Sabtu, 10 Maret 2018 14:23 WIB

Penjual menunggu pembeli kartu prabayar dari berbagai operator di Gerai 1001 Nomor Cantik, ITC Roxy, Jakarta, 20 Februari 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan jumlah kartu prabayar yang telah diregistrasi mencapai 200 juta dari total 360 juta kartu pada pertengahan Februari 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henri Subiakto menyampaikan jumlah pelanggan yang sudah melakukan registrasi kartu prabayar telah meningkat. Hingga hari ini, 10 Maret 2018, angka tersebut telah mencapai 339 juta pendaftar.

“Sampai hari ini sudah 339 juta pendaftar,” kata Henri dalam diskusi Radio MNC Trijaya Network, di Warung Daun, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Maret 2018.

Angka tersebut meningkat dibanding jumlah pelanggan yang registrasi ulang pada 9 Maret 2018. Sebelumnya, Kominfo mencatat ada 337 juta pelanggan yang telah meregistrasi ulang kartunya.

Henri mengatakan angka tersebut telah melampaui jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 262 juta penduduk. “Artinya program ini didukung 339 juta publik dan itu melebihi jumlah penduduk. Itu menunjukkan bahwa program ini sukses meski ada beberapa persoalan di lapangan,” kata Henri. Masalah tersebut salah satunya adalah penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga oleh oknum tak bertanggung jawab.

Meski begitu, data Kominfo menunjukkan bahwa jumlah pengguna kartu prabayar seluruh Indonesia sekitar 376 juta. Artinya, hingga kini masih ada 37 juta pelanggan yang belum mendaftarkan ulang kartu prabayarnya.

Advertising
Advertising

Kominfo sebelumnya mengingatkan akan memblokir kartu pelanggan yang tidak masuk data registrasi mulai 1 Maret 2018. Pemblokiran pun terjadi bertahap.

Tahap pertama, masyarakat yang belum registrasi ulang tidak dapat menerima panggilan telepon dan pesan singkat (SMS) dari 1 Maret hingga 31 Maret 2018. Selanjutnya, masyarakat tidak dapat menelepon dan mengirim SMS pada 1 April bila belum juga registrasi ulang.

Pemblokiran total mulai dari pemblokiran telepon, SMS, hingga jaringan Internet pada 1 Mei 2018.

Meski begitu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo Noor Iza mengatakan pelanggan masih dapat melakukan registrasi kartu SIM selama belum mencapai masa blokir total tersebut. “1 Mei 2018 pemblokiran total. Karenanya, kami mendorong masyarakat meregistrasi ulang sesegera mungkin agar pemblokiran dipulihkan kembali,” ujar Iza.

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan pengguna telepon seluler meregistrasi kartu prabayar mulai 31 Oktober 2017. Hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, registrasi kartu prabayar ini merupakan bentuk kebijakan untuk pendataan para pengguna seluler agar terintegrasi dengan data kependudukan yang dimiliki. Adapun syarat registrasi ulang adalah mengirimkan SMS ke 4444 dengan mencantumkan nomor kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP).

Berita terkait

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

1 September 2022

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Selengkapnya

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

13 Desember 2019

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

Sejumlah operator seluler menilai keharusan registrasi kartu prabayar di gerai langkah mundur dan mengancam UMKM.

Baca Selengkapnya

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

17 September 2018

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan pelaksanaan registrasi kartu prabayar masih menyisakan masalah.

Baca Selengkapnya

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

10 Mei 2018

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi menilai kebijakan registrasi kartu prabayar card positif baik bagi industri maupun pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

10 Mei 2018

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi mengatakan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar berdampak buruk pada kinerja perusahaan.

Baca Selengkapnya

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

8 Mei 2018

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

BRTI menyatakan nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ulang dapat diaktifkan kembali.

Baca Selengkapnya

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

30 April 2018

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Registrasi ulang lebih dari 10 nomor harus melaporkan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.

Baca Selengkapnya

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

30 April 2018

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk. Dian Siswarini menyatakan registrasi kartu prabayar menurunkan jumlah pelangga tapi operator juga diuntungkan.

Baca Selengkapnya

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

30 April 2018

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

Nomor prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir total malam ini, Senin, 30 April 2018.

Baca Selengkapnya

350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

30 April 2018

350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, ada 350 juta nomor seluler yang telah melakukan registrasi kartu prabayar.

Baca Selengkapnya