Ini Perintah Jokowi kepada Menteri Kehutanan Soal Hutan Sosial

Reporter

Friski Riana

Sabtu, 10 Maret 2018 02:00 WIB

Presiden Joko Widodo memanen jagung bersama petani saat panen raya jagung di Perhutanan Sosial, Ngimbang, Tuban, Jawa Timur, 9 Maret 2018. Jagung yang dipanen raya tersebut merupakan hasil budi daya pertanian oleh petani penggarap hutan penerima KUR dari BNI. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan 13 Surat Keputusan Perhutanan Sosial untuk 9.143 keluarga di Desa Ngimbang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

"Pemerintah sekarang ini terus membagikan SK Pengelolaan Hutan untuk Perhutanan Sosial," kata Jokowi dalam siaran tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 9 Maret 2018.

Jokowi menerangkan, pemerintah menyadari bahwa banyak warga di sekitar hutan Indonesia hidupnya bergantung pada sumber daya hutan. Sebagian besar di antara mereka adalah warga kurang mampu dan tak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan itu.

Itu sebabnya, Presiden Jokowi menyatakan selalu memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera membagikan hak pengelolaan hutan kepada warga yang membutuhkan. "Saya selalu kejar Menteri Kehutanan, segera bagikan hak pengelolaan, jangan dibagikan ke yang besar-besar terus, yang kecil-kecil segera dibagi sebanyak-banyaknya."

Simak: Kisah Jokowi Gagal Masuk Perhutani: Saya Ikut Tes, tapi..

Presiden mengingatkan, pemberian hak kelola hutan sosial ini harus diikuti dengan kegiatan yang bersifat produktif. Jokowi berjanji memeriksa sendiri pengelolaan hutan tersebut di kemudian hari. "Jangan pikir saya bagi-bagi ke sini tidak saya cek lagi," tuturnya.

Melalui SK Perhutanan Sosial tersebut, Jokowi menuturkan, pemerintah memberikan akses pengelolaan sumber daya hutan bagi masyarakat. kebijakan itu diharapkan mampu mengurangi potensi konflik dan ketimpangan lahan.

Penyerahan hak kelola hutan sosial oleh Presiden Jokowi kali ini mencakup lahan seluas 8.995,8 hektare, dengan rincian 1.494,2 ha untuk Kabupaten Bojonegoro; 1.399,6 ha untuk Kabupaten Blitar; dan 6.092 ha untuk Kabupaten Malang.

Jokowi menyampaikan, penyerahan hak kelola di daerah-daerah lain diupayakan untuk berlanjut. Sebelumnya, dia bagi-bagi tambak di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, seluas 11 ribu ha yang sebelumnya dikelola perusahaan besar. Namun, tahap pertama ini baru 80 ha tambak yang dibagikan. "Segera (total tambak seluas) 11 ribu hektare itu akan dibagi semuanya," ucapnya.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

9 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

12 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

16 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

19 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya