Uni Eropa Tolak Sawit Indonesia, Jokowi Kirim Surat Protes

Kamis, 8 Maret 2018 19:05 WIB

Presiden Jokowi (tengah) berdialog dengan seorang siswa dan guru saat penyerahan Kartu Indonesia Pintar dan Program Keluarga Harapan di Gor Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, 8 Maret 2018. Untuk kabupaten Gresik, terdapat 36.190 siswa penerima KIP. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Kabinet Indonesia Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengirim surat protes kepada Presiden dan Ketua Parlemen Uni Eropa atas penolakan sawit Indonesia.

“Presiden telah menulis surat secara khusus pada Presiden Uni Eropa, kemudian ketua Parlemen Uni Eropa, yang menyatakan keberatan dan protes dengan keras apa yang dilakukan Uni Eropa berkaitan dengan kelapa sawit,” katanya di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 8 Maret 2018.

Baca juga: Parlemen Uni Eropa Tolak Biofuel Sawit, Pemerintah RI Kecewa

Pramono menuturkan, lewat surat protes yang diteken Presiden itu, pemerintah Indonesia menilai perlakuan Uni Eropa tersebut sebagai bentuk proteksionisme. “Pemerintah Indonesia menganggap apa yang dilakukan Uni Eropa ini bentuk dari proteksionisme yang dilakukan oleh mereka terhadap produk bunga matahari dan sebagainya karena mereka tahu dengan kelapa sawit ini akan menjadi sebuah keunggulan bagi bangsa kita,” ujarnya.

Menurut Pramono, surat protes kepada Presiden dan Ketua Parlemen Uni Eropa itu sudah dikirimkan Jokowi pada pekan lalu. “Surat itu sudah dikirimkan oleh Presiden sebagai protes keras,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Ia berujar pemerintah Indonesia juga tengah menimbang untuk melakukan hal yang sama. “Dan juga Indonesia akan memperlakukan treatment yang equal kalau memang kemudian ada rencana untuk dihambat,” tuturnya.

Mengenai hal ini, Pramono tidak merincinya. “Kalau mereka tetap melakukan proteksionisme, tentunya Indonesia tidak mau diperlakukan seperti ini. Sekarang kan sudah era perdagangan bebas. Semua negara harus menghormati satu negara dengan negara lain,” katanya.

Pramono mengatakan pelarangan yang dilakukan Uni Eropa terhadap kelapa sawit Indonesia dinilai melanggar asas persaingan usaha yang sehat. “Indonesia sebenarnya dianggap sebagai negara yang taat dan patuh kepada isu tentang iklim dunia karena Indonesia selalu berpartisipasi aktif di COP (Conference of Parties atau Konferensi Perubahan Iklim PBB), baik di Paris, Maracas, dan sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah Indonesia menilai pelarangan ini kampanye hitam bagi produk sawit Indonesia. “Sekarang ini (pengiriman) kelapa sawit ke Eropa itu kecil dibandingkan ke Asia Timur maupun Cina dan beberapa negara lain. Sehingga secara komoditas pasti tidak akan terganggu. Tapi ini sudah terjadi yang kita sebut black campaign terhadap sawit, maka Presiden telah menandatangani surat yang ditujukan pada Presiden Uni Eropa dan Parlemen Uni Eropa. Suratnya minggu lalu,” ucapnya.

Pemerintah, kata dia, juga mencurigai pelarangan masuknya kelapa sawit Indonesia itu sebagai proteksi negara-negara Uni Eropa untuk produk biofuel negara itu yang di antaranya berasal dari biji bunga matahari. “Sebenarnya sekarang ini di seluruh dunia bisa menerima, kecuali Uni Eropa. Mereka takut bunga matahari yang menjadi andalan mereka tersaingi. Itu saja,” tuturnya.

Baca: Selangkah Lagi, Indonesia Bisa Produksi Propelan Rudal dan Roket

Soal rencana penerbitan keputusan presiden tentang sertifikasi kelapa sawit Indonesia, Pramono membantahnya sebagai langkah pemerintah menghadapi pelarangan Uni Eropa tersebut. “Sudah ada aturan tentang hal tersebut supaya kelapa sawit itu menjadi produk yang tersertifikasi,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia menolak keputusan Parlemen Eropa, yang tetap menyetujui penghentian penggunaan biofuel berbahan dasar kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan pada 2021. Pemerintah Indonesia mengemukakan kekecewaan atas tindakan Parlemen Eropa tersebut. Demikian siaran pers Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.

Baca berita lain tentang Jokowi di Tempo.co.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya