OJK Hentikan 57 Entitas Investasi Bodong Termasuk Uang Virtual

Kamis, 8 Maret 2018 07:31 WIB

Polisi Gandeng OJK Sidik Saldo Janggal First Travel

TEMPO.CO, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melalui Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) resmi menghentikan kegiatan usaha dan penawaran produk dari 57 entitas investasi ilegal. "Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, seluruhnya telah kami pantau dann periksa langsung," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, Rabu, 7 Maret 2018.

Tongam menjelaskan 57 entitas tersebut terdiri dari 33 entitas di bidang forex atau futures trading, 9 entitas di bidang uang virtual atau cryptocurrency, 8 entitas di bidang multi level marketing, dan 7 entitas di bidang lainnya. Dia menuturkan seluruh entitas itu tak memiliki izin usaha penawaran produk dan investasi, sehingga berpotensi merugikan masyarakat. "Sebab imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal."

Menurut Tongam, pihaknya telah menganalisis kegiatan usaha entitas tersebut dan dinyatakan tak sesuai dengan hukum serta peraturan yang berlaku. Selain kepada 57 entitas itu, Tongam berujar masyarakat juga tetap perlu mewaspadai penawaran investasi dari entitas yang kegiatan usahanya telah dihentikan sebelumnya namun masih beroperasi. "Contohnya Maestro Digital Telekomunikasi, PT Global Mitra Group, dan UN Swissindo," katanya.

Satgas Waspada Investasi menyampaikan saat ini telah ada 13 kementerian/lembaga yang efektif bergabung untuk mencegah dan mengatasi maraknya tawaran serta praktek investasi ilegal. Tongam menambahkan yang baru bergabung di antaranya adalah Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Ristekdikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Dalam Negeri.

"Kami ingin masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya, jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," ucapnya.

Advertising
Advertising

Dia melanjutkan, pihaknya terus berupaya melakukan langkah pencegahan seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari kerugian investasi ilegal. Tongam berharap masyarakat juga tak segan untuk melapor jika terdapat penawaran investasi yang tak masuk akal. "Tips pertama agar terhindar adalah selalu pastikan entitas yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas berwenang sesuai kegiatan usahanya," katanya.

Berikutnya, masyarakat diimbau untuk memastikan pihak uang menawarkan produk investasi juga memiliki izin dalam menawarkan produk atau tercatat sebagai mitra pemasar. "Terakhir pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya harus sudah sesuai ketentuan."

Sementara itu, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menuturkan pihaknya juga tengah menyiapkan kerja sama khusus dengan Kementerian Agama untuk memantau kegiatan usaha biro perjalanan umroh. "Mungkin saja karena kita harus tahu uangnya dikemanain sama mereka untuk investasi, nanti bisa diatur misalnya uang harus disimpan di deposito bank bumn syariah atau harus ditanam di sukuk pemerintah, selama ini kan nggak ada aturan itu," katanya.

Wimboh pun menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan melalui Satgas Waspada Investasi. "Kami akan monitor agar semuanya dilakukan dengan tertib." Dia mengatakan pada dasarnya OJK berhak mengatur seluruh lembaga jasa keuangan, termasuk produk jasa keuangan di dalamnya. "Kalau ada orang yang melakukan transaksi tapi selain lembaga keuangan tapi produknya diatur otoritas dan ada masyarakat yang dirugikan karena melakukan transaksi ya bisa lapor ke kami atau ke polisi, nanti akan difasilitasi untuk mencari solusinya."

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

12 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

13 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

2 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

2 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

3 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya