Menpan RB: Iuran 15 Persen dari Gaji PNS untuk Pensiun

Reporter

Zara Amelia

Editor

Martha Warta

Rabu, 7 Maret 2018 12:10 WIB

Menpan RB Asman Abnur (kedua kanan) menyerahkan secara simbolis surat keputusan kepada CPNS calon hakim pada acara pembekalan CPNS Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung di Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, 21 Februari 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menargetkan besaran iuran yang akan ditarik dari gaji Pegawai Negeri Sipil untuk dana pensiun dalam skema baru bernama fully-funded. Rencana iuran tersebut bertujuan untuk mengurangi beban dana pensiun PNS dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kisaran konsep kami (untuk uang iuran) antara 10 sampai 15 persen total semuanya (gaji PNS). Itu nanti menjadi uang jaminan PNS terkait," ucap Asman di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Maret 2018.

Baca:Kenaikan Gaji Pokok PNS 6 Persen Dinilai Tak Realistis

Selain PNS, dalam skema tersebut pemerintah juga ikut menyisihkan dana iuran untuk dana pensiun para PNS. Nantinya, dana tersebut akan dikelola oleh pemerintah dan diberikan sepenuhnya kepada PNS ketika pensiun.

Meski begitu, Asman mengatakan hingga saat ini pihaknya dengan Kementerian Keuangan belum memfinalkan jumlah dana iuran yang harus disisihkan baik oleh PNS maupun pemerintah. Begitu pula dengan jumlah dana pensiun yang nantinya akan diterima oleh para PNS.

Advertising
Advertising

Menurut Asman, baik Kemenpan RB maupun Kemenkeu tengah mencari jumlah final dana pensiun para PNS. Dana tersebut nantinya harus terbilang layak bagi para PNS yang telah menyelesaikan masa kerjanya.

"Itu masih kami hitung kira-kira berapa harusnya yang layak untuk diterima mereka (PNS) tiap bulan, " ucap Asman.

Skema fully-funded juga bertujuan untuk meringankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang membayar dana pensiuan PNS melalui sistem pay as you go.

Selama ini, iuran 4,5 persen dari gaji pokok para PNS tiap bulan yang dibayarkan dianggap tidak cukup membiayai dana pensiunan. Sehingga APBN harus terbebani untuk menutup dana yang sebesar 75 persen dari gaji pokok PNS itu.

Asman menargetkan skema baru pembiayaan dana pensiun sudah dapat diberlakukan bagi para PNS baru mulai tahun ini. Sementara untuk yang lama, kata dia, akan diberlakukan dua skema pembayaran, di mana masa kerjanya terdahulu akan dibayarkan lewat skema pay as you go, sementara sisanya sampai pensiun akan mengikuti skema fully funded.

Baca berita lainnya tentang PNS di Tempo.co.

ZARA AMELIA | ADAM PRIREZA

Berita terkait

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

1 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

2 hari lalu

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

2 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

3 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

4 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

10 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

11 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

19 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

19 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya