Tumpukan bawang putih dalam operasi pasar yang di gelar kementrian perdagangan di Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang. TEMPO/Marifka Hidayat
TEMPO.CO, BOYOLALI - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengancam akan mencabut izin perusahaan pengimpor delapan kontainer bawang putih yang diduga ilegal. "Ini sedang kami telusuri. Kalau betul terbukti izinnya (impor) bibit tapi dia kirimnya bawang jadi, akan kami proses sesuai hukum," kata Enggartiasto di sela kunjungannya ke wilayah Desa Giriroto, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, pada Selasa, 6 Maret 2018.
Seperti diketahui, terkuaknya delapan kontainer bawang putih impor itu bermula saat petugas Direktorat Niaga Kementerian Perdagangan mengawasi post boarder salah satu importir yang diduga melanggar aturan pengiriman bawang putih di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, pada Jumat pekan lalu.
Importir tersebut diduga ikut memasukkan bawang putih jadi meski dalam Pemberitahuan Impor Barang hanya tercantum pengiriman bibit bawang putih. Petugas pun menyita 250 karung bawang putih dari jumlah total pengiriman sebanyak 13.000 karung atau delapan kontainer. Adapun sekitar 12.750 karung bawang putih lainnya diduga sudah tersebar ke sejumlah daerah.
Menurut Enggartiasto, tindakan importir bawang putih tersebut sama dengan penyelundupan. "Jika terbukti melanggar aturan, akan saya cabut izinnya. Jangan pernah lagi dia dapat ijin impor," kata Enggartiasto dengan nada tegas.