Panitia Seleksi Calon Komisioner KPPU Mempertanyakan Sikap DPR

Selasa, 6 Maret 2018 07:02 WIB

(kiri ke kanan) Rhenald Kasali, Hendri Saparini, Ine Minara S. Ruky, dan Paripurna P. Sugarda selaku panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2017-2022 mengklarifikasi tudingan DPR di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, 5 Maret 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi (pansel) calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2017-2022, Rhenald Kasali, meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk fokus pada nama-nama calon komisioner KPPU yang sudah diajukan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi. Rhenald mempertanyakan sikap anggota DPR mempermasalahkan 18 nama calon komisioner KPPU.

"Menjadi pertanyaan lagi kenapa Anda (anggota DPR) fokus pada yang tidak lulus. Ada hubungan apa sehingga memperjuangkan yang tidak lulus harus masuk," kata Rhenald saat konferensi pers di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Maret 2018.

Sebelumnya, Jokowi membentuk pansel calon komisioner KPPU 2017-2022 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2017 tanggal 8 Agustus 2017. Adapun pansel bertanggung jawab kepada Jokowi.

Keenam anggota pansel terpilih bertugas menyeleksi pelamar calon komisioner KPPU. Mereka harus menyerahkan 18 nama calon komisioner KPPU ke Jokowi. Setelahnya, Jokowi akan mengajukan nama-nama tersebut ke DPR.

Komisi VI DPR RI mempermasalahkan proses seleksi calon komisioner KPPU. Dikutip dari Bisnis.com, anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar meminta pansel menyelesaikan persoalan dalam pemilihan calon komisioner KPPU.

Baca juga: Komisi VI DPR Pastikan Anggota Baru KPPU Terpilih April 2018

Menurut Nasril, persoalan pertama bahwa beberapa anggota pansel masih menjabat komisaris perusahaan pelat merah yang berperkara dalam KPPU. Persoalan kedua, yakni pansel menunjuk perusahaan jasa konsultan untuk membantu merekomendasikan 26 nama sebagai pelamar komisioner KPPU.

"Adalah aneh kalau nama sudah keluar dipersoalkan dan yang dipersoalkan adalah nama (calon komisioner) yang tidak lulus," ujar Rhenald.

Rhenald mengklaim, 18 nama yang diajukan ke Jokowi sudah lolos tahap seleksi. Para calon anggota KPPU harus memenuhi kualifikasi, independen, berintegritas, dan memiliki pengetahuan baik. Adapun 10 orang bergelar doktor, sementara delapan calon lainnya lulusan master atau S2. Mereka adalah:

1. Abdulhamid Dipopramono, Ir., M.Si.
2. ‎Afif Hasbullah, Dr. H., S.H., M.Hum.
3. ‎Arnold Sihombing, S.H., M.H.
4. ‎Binsar Jon Vic S, S.H., M.M.
5. ‎Chandra Setiawan, Dr. Drs., M.M., Ph.D.
6. ‎Dinni Melanie, S.H., M.E.
7. ‎Eugenia Mardanugraha, Dr., S.Si., M.E.
8. ‎Guntur Syahputra Saragih, Dr., M.S.M.
9. Harry Agustanto, S.H., M.H.
10. ‎Kodrat Wibowo, S.E., Ph.D.
11. ‎Kurnia Toha, S.H., LL.M., Ph.D.
12. ‎Mohammad Reza, S.H., M.H.
13. ‎Muhammad Handry Imansyah, S.E., Ph.D.
14. ‎Ningrum Natasya Sirait, Prof. Dr., S.H., M.L.I.
15. ‎Rima Agristina, Dr., S.H., S.E., M.M.
16. ‎Ukay Karyadi, S.E., M.E.
17. ‎Yohanes Berchman Suhartoko, Dr., S.E., M.E.
18. ‎Yudi Hidayat, S.E., M.Si.

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya