Kejaksaan dan 3 Menteri Kerja Sama Kawal Proyek Infrastruktur

Kamis, 1 Maret 2018 16:29 WIB

Sejumlah pengendara melintasi jalan flyover Cipinang Lontar saat diuji coba, Jakarta Timur, 27 Februari 2018. Pengerjaan infrastruktur Cipinang Lontar memakan waktu kurang lebih satu tahun. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta- Kejaksaan Agung bekerja sama dengan tiga kementerian yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman dengan lingkup kerjasama antara lain di bidang Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) peranan Jaksa Pengacara negara, pemulihan aset serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Berbekal kerja sama itu, Kejaksaan Agung akan mengawal proyek-proyek infrastruktur yang digarap oleh kementerian. “Melalui perjanjian ini, kita bisa saling mengisi,” kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Kamis, 1 Maret 2018.

Dalam kerja sama itu, Kejaksaan Agung akan mengawal setiap proyek-proyek infrastruktur yang dilakukan kementerian, agar dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan rencana yang telah digagas sebelumnya. Prasetyo mengatakan pengawasan dan pendampingan yang dilakukan mulai dari tahapan perencanaan sebagai upaya pencegahan penyimpangan.

Baca: DPR: Pemerintah Kejar Tayang Proyek Infrastruktur untuk 2019

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan kerja sama tersebut merupakan persamaan perspektif untuk menjaga sistem yang kondusif dalam pelaksanaan pembangunan. “Saya kira ini bukan hal baru, kontribusi dari penegak hukum mempercepat pembangunan di seluruh Indonesia,” ucap dia.

Hal serupa juga diutarakan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Rini mengatakan kerja sama ini diharapkan membuat proyek-proyek pemerintah dapat berjalan dengan tepat waktu terselesaikan dengan baik. “Jadi kami dapat pengawalan dan pengamanan untuk pencegahan,” tutur dia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dengan adanya TP4 Indonesia dapat mengejar ketertinggalan infrastruktur, dengan dilaksanakannya proyek-proyek pembangunan. “Infrastruktur yang dievaluasi bisa berjalan, semoga yang kita lakukan mendapat jalan yang baik,” kata dia.

Kejaksaan Agung membuat TP4 sebagai payung hukum untuk proyek-proyek infrastruktur yang dilakukan di seluruh Indonesia. Dengan adanya pengawasan dan pengamanan hukum dari Kejaksaan Agung, diharapkan seluruh proyek infrastruktur yang berjalan dapat rampung tepat waktu sesuai perencanaan.

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya